Presiden Komitmen Perbaiki Semua Mutu Sekolah Melalui Konsolidasi
📅 Selasa, 18 Nov 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiIa menyarankan agar pemerintah tidak langsung mengeksekusi proyek sekolah integrasi di seluruh wilayah Indonesia dalam waktu dekat. Menurutnya, pendekatan bertahap akan lebih aman dan strategis. “Ada baiknya program ini mengambil sampel beberapa sekolah dulu, tidak perlu dieksekusi untuk seluruh wilayah Indonesia pada 2026. Lihat dulu hasil MONEV dari sekolah integrasi yang sudah jalan,” kata Subarsono.
Selain itu, ia menilai sekolah integrasi berbasis fasilitas modern idealnya dimulai dari wilayah perkotaan. Sekolah di kota, menurutnya, relatif lebih siap dari sisi fasilitas dan kompetensi literasi teknologi.
“Kelompok murid di kota biasanya lebih melek teknologi karena didukung kelengkapan laboratorium sekolah atau pengalaman hidup modern yang biasa menggunakan teknologi digital,” katanya.
Desain kebijakan yang matang dan implementasi bertahap sangat penting agar program sekolah integrasi tidak hanya menjadi proyek besar, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara nyata.
Sebaiknya Anda baca juga:
Secara terpisah, Inisiator Forum Pendidikan Jawa Timur, Ferry Koto, mengatakan program sekolah terintegrasi dengan fasilitas modern akan memecahkan beberapa masalah sekaligus mulai persoalan kualitas, pemerataan pendidikan serta efesiensi ekonomi.
“Ini adalah program unggulan pendidikan yang bagus, kelanjutan dari sekolah rakyat dan sekolah garuda. Dengan pembangunan sekolah integrasi modern yang nanti diharapkan bisa sampai setiap kecamatan, agar menyelesaikan banyak masalah sekaligus seperti sistem zonasi yang selalu berpolemik.
Pemerintah jelas mantan anggota Dewan Pendidikan Surabaya itu sebaiknya menyelesaikan dulu aturan terkait kewenangan konkuren, yakni kewenangan pengelolaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Aturannya masih menjadi pekerjaan rumah. Soal kewenangan konkuren yang selama ini dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. SD hingga SMP berada di bawah pemkab dan pemkot, sedangkan SMA ada di bawah provinsi. Karena ini sekolah integrasi yang mencakup jenjang SD sampai SMA, maka aturannya harus diperjelas, nanti pengelolaannya di bawah siapa,” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!