Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden Komitmen Perbaiki Semua Mutu Sekolah Melalui Konsolidasi

📅 Selasa, 18 Nov 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Ia menyarankan agar pemerintah tidak langsung mengeksekusi proyek sekolah integrasi di seluruh wilayah Indonesia dalam waktu dekat. Menurutnya, pendekatan bertahap akan lebih aman dan strategis. “Ada baiknya program ini mengambil sampel beberapa sekolah dulu, tidak perlu dieksekusi untuk seluruh wilayah Indonesia pada 2026. Lihat dulu hasil MONEV dari sekolah integrasi yang sudah jalan,” kata Subarsono.

Selain itu, ia menilai sekolah integrasi berbasis fasilitas modern idealnya dimulai dari wilayah perkotaan. Sekolah di kota, menurutnya, relatif lebih siap dari sisi fasilitas dan kompetensi literasi teknologi.

“Kelompok murid di kota biasanya lebih melek teknologi karena didukung kelengkapan laboratorium sekolah atau pengalaman hidup modern yang biasa menggunakan teknologi digital,” katanya.

Desain kebijakan yang matang dan implementasi bertahap sangat penting agar program sekolah integrasi tidak hanya menjadi proyek besar, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara nyata.

Secara terpisah, Inisiator Forum Pendidikan Jawa Timur, Ferry Koto, mengatakan program sekolah terintegrasi dengan fasilitas modern akan memecahkan beberapa masalah sekaligus mulai persoalan kualitas, pemerataan pendidikan serta efesiensi ekonomi.

“Ini adalah program unggulan pendidikan yang bagus, kelanjutan dari sekolah rakyat dan sekolah garuda. Dengan pembangunan sekolah integrasi modern yang nanti diharapkan bisa sampai setiap kecamatan, agar menyelesaikan banyak masalah sekaligus seperti sistem zonasi yang selalu berpolemik.

Pemerintah jelas mantan anggota Dewan Pendidikan Surabaya itu sebaiknya menyelesaikan dulu aturan terkait kewenangan konkuren, yakni kewenangan pengelolaan.

“Aturannya masih menjadi pekerjaan rumah. Soal kewenangan konkuren yang selama ini dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. SD hingga SMP berada di bawah pemkab dan pemkot, sedangkan SMA ada di bawah provinsi. Karena ini sekolah integrasi yang mencakup jenjang SD sampai SMA, maka aturannya harus diperjelas, nanti pengelolaannya di bawah siapa,” pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Open Base Lanud Hang Nadim

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Open Base Lanud Hang Nadim
Ekonomi
Pemasangan jaring untuk pro...
Nasional
Kapal Qi Jiguang dan Kunlun...

Karapan sapi di Bangkalan Madura

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Karapan sapi di Bangkalan M...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.