Nama-nama Calon Anggota Komisi Yudisial Jalani Fit and Proper Test di DPR
Senin, 17 Nov 2025, 14:06 WIBJAKARTA â Tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI hari ini,Senin (17/11).
Ketujuh calon tersebut terdiri dari dua orang mantan hakim, dua orang unsur praktisi hukum, dua orang unsur akademisi hukum, dan satu orang unsur tokoh masyarakat.
Berikut tujuh nama calon anggota KY yang akan diuji DPR:
 1. F. Willem Saija - mantan hakim
2. Setyawan Hartono - mantan hakim
3. Anita kadir - praktisi hukum
4. Desmihardi - praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun - akademisi hukum
6. Abdul Chair Ramadhan - akademisi hukum
7. Abhan - tokoh masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyampaikan apresiasi sekaligus menyoroti komposisi tujuh nama calon anggota KY yang telah diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) melalui Presiden Prabowo Subianto kepada Komisi III DPR RI.
Hinca menegaskan Komisi III sangat menaruh perhatian pada lembaga KY, terutama dalam lima tahun terakhir, mengingat intensitas pemberitaan yang mengkritisi fungsi peradilan dalam dua tahun belakangan.
âKita berharap yang tujuh ini yang Pansel dapatkan dan dikirimkan oleh Presiden Prabowo kepada kita adalah menjawab soal-soal kita yang kemarin," kata Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Pansel KY di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini meminta Pansel untuk memberikan gambaran umum mengenai hasil seleksi tersebut.
Ia menanyakan mengenai proses seleksi dari ratusan pendaftar hingga mengerucut menjadi 46, dan akhirnya menghasilkan tujuh nama, dengan komposisi enam laki-laki dan satu perempuan.
Hinca secara khusus menyoroti komposisi latar belakang ketujuh calon, yang terdiri dari dua orang mantan hakim, dua orang unsur praktisi hukum, dua orang unsur akademisi hukum, dan satu orang unsur tokoh masyarakat.
Ia juga meminta penjelasan Pansel mengenai filosofi di balik keberadaan berbagai unsur profesi tersebut. Hinca menyadari adanya potensi positif dan negatif, misalnya mantan hakim yang nantinya akan mengawasi institusi tempat ia pernah bertugas, atau praktisi hukum yang juga akan berada di posisi pengawas.
âKami ingin dapat Pansel jalan pikirannya, membuat kalau ini timnas Komisi Yudisial gitu, (apakah) memang inikah yang susunan terbaik? Yang kita harap mengisi kegelisahan atau kritik masyarakat selama ini kepada KY di periode yang lalu,â tegasnya.
Hinca menyatakan bahwa pendalaman terhadap ketujuh nama tersebut akan dilakukan secara utuh setelah proses fit and proper test oleh Komisi III. Namun, ia kembali menekankan apresiasi pribadinya dan Fraksi Partai Demokrat kepada Pansel yang dinilai telah menunaikan tugasnya dengan baik.
Sebagai informasi, seleksi calon anggota Komisi Yudisial sudah dilaksanakan sejak proses seleksi administrasi pada 24-29 Juni 2025 dengan jumlah pelamar 236. Seleksi dilanjutkan dengan seleksi administrasi, kualitas, profile assessment, rekam jejak, wawancara hingga tes kesehatan jasmani dan rohani.
Kini proses pemillihan calon anggota KY memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR RI pada Senin (17/11).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.