Petani Sawit Diinjak untuk Jual TBS Jauh di Bawah Harga Pasar

Selasa, 23 Jun 2026, 07:33 WIB

ACEH BARAT – Namanya petani di mana-mana selalu dalam kondisi lemah. Contoh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menemukan adanya praktik pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik petani oleh seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) setempat, jauh dari harga normal pasar. TBS dibeli Rp2.800 hingga Rp2.900 per kg. Padahl ketetapan pemerintah di angka Rp3.062 per kg.

“Selisih harga antara yang ditetapkan (pemerintah) dengan harga pembelian yang dilaksanakan oleh PKS yang beroperasi di Aceh Barat berkisar antara 200 hingga 300 rupiah, ini jelas merugikan petani,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, Munadi kepada ANTARA di Meulaboh, Senin.

Ket. Foto: harga tbs rendah — Sumber: ist

Berdasarkan data yang dihimpun oleh petugas Informasi Pasar (PIP) per 15 Juni 2026, harga beli TBS di empat PKS yang beroperasi di Aceh Barat di antaranya PT KTS Rp2.950 per kg, PT S Rp2.820 per kg, PT BBB Rp2.810per kg, serta PT M Rp2.800/kg.

Sementara itu, jika merujuk pada ketetapan rapat pemerintah untuk minggu ketiga bulan Juni 2026, harga terendah TBS untuk wilayah barat Aceh (kategori non-mitra) berada di angka Rp3.026,67/kg.

Sedangkan untuk kategori mitra, harga terendahnya ditetapkan sebesar Rp3.062,08/kg. Harga ini bervariasi lebih tinggi tergantung pada umur tanaman masing-masing.

Menyikapi ketidaksesuaian ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengaku tidak tinggal diam. Pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pabrik kelapa sawit yang membandel, menindaklanjuti surat teguran serupa yang sebelumnya dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh.

Pemerintah daerah menegaskan agar seluruh pabrik kelapa sawit di Aceh Barat wajib mengacu pada hasil keputusan rapat provinsi dalam menetapkan harga beli sawit petani.

Guna memberikan efek jera dan memastikan kepatuhan pihak perusahaan, pemerintah berencana memperketat pengawasan, termasuk menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh dan Polres Aceh Barat dalam menyikapi hal ini.

“Langkah tegas ini diambil demi melindungi hak-hak petani lokal,” kata Munadi menambahkan.

Pemerintah berharap ada perbaikan sistemik di seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Aceh Barat maupun Provinsi Aceh pada umumnya, sehingga kesejahteraan para petani sawit dapat benar-benar terjamin.

Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat juga meminta seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah tersebut, agar mematuhi ketetapan harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh, demikian Munadi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.