MPR: Indonesia Siap Pimpin Aksi Iklim Asia Lewat Transisi Energi Bersih
📅 Sabtu, 15 Nov 2025, 11:00 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: MPR RI
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Eddy Soeparno menegaskan bahwa Indonesia siap memimpin aksi iklim Asia melalui transisi energi bersih, tata kelola karbon yang transparan, dan investasi berkelanjutan.
Dalam forum Asia Climate Solutions Pavilion yang diselenggarakan oleh Swaniti Initiative di sela-sela Conference of the Parties (COP30) UNFCCC di Belem, Brasil, ia mengatakan Indonesia berada di posisi strategis untuk menjadi pusat solusi iklim global.
"Kita memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, seperti hutan, gambut, dan mangrove yang mampu menyerap miliaran ton CO₂," ujar Eddy dalam keterangannya yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Jika dikelola dengan baik, kata dia, potensi tersebut dapat menjadi fondasi ekonomi karbon yang berkeadilan.
Eddy menjelaskan visi Presiden RI Prabowo Subianto menempatkan transisi energi sebagai inti strategi pembangunan nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, visi Prabowo sangat jelas, yakni mencapai kedaulatan energi, mempercepat penggunaan 100 persen energi terbarukan dalam satu dekade, serta mencapai nol emisi bersih atau net-zero emission pada 2050 tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia turut menyoroti Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 sebagai tonggak penting dalam perjalanan transisi energi Indonesia.
Dikatakan bahwa RUPTL hijau tersebut akan menambah 53 gigawatt kapasitas energi dari sumber terbarukan, mulai dari surya, hidro, panas bumi, angin, hingga penyimpanan baterai.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Implementasinya akan menciptakan lebih dari 1,7 juta lapangan kerja hijau dan menyumbang hingga 0,7 persen pertumbuhan PDB per tahun,” tuturnya.
Dirinya pun menekankan selain transisi energi, Indonesia memiliki target menurunkan emisi CO2 sebagai aksi penanganan iklim yang akan menghasilkan peluang ekonomi karbon yang besar.
Selama ini, katanya, koordinasi lintas kementerian sering menjadi hambatan di sektor ekonomi karbon. Melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Indonesia akhirnya memiliki payung kebijakan yang menyatukan tata kelola karbon nasional.
"Ini langkah besar menuju efisiensi dan kepastian investasi,” kata Eddy.
Di sisi lain, Eddy menegaskan peran strategis parlemen dalam menjaga keberlanjutan kebijakan. MPR RI berkomitmen memastikan agar seluruh legislasi terkait energi dan iklim selaras dengan RPJMN dan visi Net Zero 2060.
MPR RI juga terus memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil agar implementasi kebijakan benar-benar inklusif dan transparan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!