- Home
-
- Megapolitan
-
- Pasar Pramuka Direvitalisa...
Pasar Pramuka Direvitalisasi, Pedagang Dapat Keringanan Harga Sewa Murah
Kamis, 13 Nov 2025, 17:15 WIBJAKARTA - Perumda Pasar Jaya menegaskan langkah konkret dalam menghadirkan pasar rakyat yang modern, tertata, dan berdaya saing melalui program revitalisasi yang dijalankan secara bertahap di berbagai wilayah Jakarta. Salah satu fokus utamanya tahun ini adalah revitalisasi Pasar Pramuka di Jakarta Timur, yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi warga dan memperkuat daya saing sektor perdagangan rakyat.
Direktur Utama PD Pasar Jaya, Agus Himawan, mengatakan bahwa revitalisasi Pasar Pramuka menjadi simbol komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan kota yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan. Menurutnya, revitalisasi ini bukan hanya tentang perbaikan fisik bangunan, tetapi juga peningkatan sistem pengelolaan pasar agar lebih profesional dan adaptif terhadap kebutuhan pedagang.
"Perumda Pasar Jaya telah merespons seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak, mulai dari fraksi di DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polkam, hingga Ombudsman RI," ujar Agus di Jakarta, Kamis (13/11).
Ia menjelaskan, masa hak pemakaian tempat usaha di Pasar Pramuka telah berakhir sejak Mei 2024. Namun, para pedagang masih dapat menggunakan tempat usahanya tanpa dikenakan biaya perpanjangan hak pakai, sambil menunggu keputusan akhir mengenai penetapan tarif baru yang sesuai peraturan daerah.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 9 Oktober 2025, pengelolaan Pasar Pramuka resmi dikembalikan kepada Perumda Pasar Jaya. Keputusan ini memastikan pengelolaan pasar dilakukan secara profesional dengan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya.
Sebagai langkah transparansi, Pasar Jaya juga telah menggelar diskusi dengan para pedagang pada 14 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, perusahaan menjelaskan mekanisme penetapan harga serta rencana revitalisasi yang disusun agar tidak merugikan pedagang.
Selanjutnya, pada 20 Oktober 2025, Pasar Jaya juga mengirimkan surat resmi kepada Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) terkait penetapan Harga Perpanjangan Hak Pakai (PHP) tempat usaha. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan waktu adaptasi bagi seluruh pedagang.
Agus menegaskan bahwa penyesuaian harga sewa dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara kemampuan pedagang dan keberlanjutan pengelolaan pasar. Kajian penetapan harga juga telah melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar tarif yang diberlakukan objektif dan sesuai standar harga pasar.
"Bahkan, nilai yang kami tetapkan berada di bawah hasil rekomendasi KJPP. Ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada para pedagang agar mereka dapat terus beroperasi dengan biaya yang terjangkau," tegas Agus.
Selain harga yang lebih rendah, Pasar Jaya juga memberikan skema keringanan dan kemudahan pembayaran. Pedagang dapat menikmati potongan harga serta fasilitas cicilan panjang hingga 20 tahun, yang dirancang untuk meringankan beban mereka dalam memperpanjang masa sewa tempat usaha.
Langkah tersebut, kata Agus, merupakan bentuk nyata penerapan prinsip keadilan dan keterbukaan dalam manajemen pasar rakyat. Pasar Jaya ingin memastikan bahwa revitalisasi tidak menjadi beban, melainkan peluang bagi pedagang untuk tumbuh dan bersaing di tengah modernisasi perdagangan.
"Kami terus berupaya mencari titik tengah agar revitalisasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pasar, tetapi juga membawa manfaat ekonomi bagi semua pihak," ujarnya.
Menurut Agus, revitalisasi Pasar Pramuka juga diarahkan untuk menciptakan pasar yang higienis, aman, dan tertib, sejalan dengan standar pelayanan publik modern. Selain memperbaiki infrastruktur, pembenahan tata ruang juga dilakukan agar aktivitas jual beli lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Agus berharap, setelah proses revitalisasi selesai, Pasar Pramuka bisa menjadi contoh sukses transformasi pasar tradisional menuju pasar modern berbasis kerakyatan. Pasar tersebut diharapkan menjadi model pengelolaan yang efisien, transparan, dan tetap berpihak pada pedagang kecil.
Dengan berbagai langkah ini, Pasar Jaya menunjukkan komitmen kuat untuk tidak hanya menjaga eksistensi pasar rakyat, tetapi juga mengangkatnya ke level yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi. Transformasi ini diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan bagi warga Jakarta.
- Revitalisasi Pasar
- pasar pramuka
- Pemprov DKI Jakarta
- PD Pasar Jaya
- Revitalisasi
- Perumda Pasar Jaya
- Pedagang Pasar Pramuka
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Peran Organisasi Keagamaan dalam Pembangunan Sosial Jakarta Menurut Wagub Rano Karno
-
Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
Upaya Pemprov DKI Bangun Kota Inklusif Melalui Semangat Paskah di Kota Tua
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.