Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengadilan Jerman Tetapkan OpenAI Langgar UU Hak Cipta

📅 Rabu, 12 Nov 2025, 17:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pengadilan Jerman Tetapkan OpenAI Langgar UU Hak Cipta Doc: NHK

MUNICH - Pengadilan Jerman telah memutuskan bahwa platform kecerdasan buatan (AI) generatif OpenAI, ChatGPT, melanggar undang-undang hak cipta dengan mereproduksi lirik lagu-lagu populer yang dilindungi tanpa lisensi.

Kasus ini diajukan pada bulan November tahun lalu oleh badan hak cipta musik Jerman, GEMA.

Pengadilan distrik di Munich pada Selasa (11/11) menyatakan bahwa lirik dari sembilan lagu karya musisi terkenal telah digunakan sebagai data pelatihan AI. Pengadilan menambahkan bahwa lirik tersebut telah disimpan dan disalin tanpa izin. Pengadilan memerintahkan OpenAI untuk membayar ganti rugi atas penggunaan material berhak cipta.

GEMA mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan, "Untuk pertama kalinya di Eropa, penggunaan karya berhak cipta oleh sistem AI generatif telah dinilai secara hukum dan diberi putusan yang memihak para penciptanya."

Seorang juru bicara OpenAI mengatakan kepada NHK bahwa perusahaan tidak setuju dengan putusan tersebut dan sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya.

GEMA dianggap sebagai salah satu organisasi hak cipta musik terbesar di dunia. Media Jerman mengatakan hasil kasus pengadilan ini dapat memengaruhi penggunaan AI generatif di bidang lain. ils/NHK/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

37 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.