Berkinerja Terbaik, Media Asuransi Beri Awards ke 49 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi
📅 Rabu, 12 Nov 2025, 20:50 WIB | Oleh: Vitto Budi
Doc: istimewa
JAKARTA- Media Asuransi pada Rabu (12/11) kembali memberikan penghargaan Insurance Award 2025 kepada 49 perusahaan asuransi dan reasuransi yang berhasil meraih kinerja terbaiknya. Penghargaan tahunan kepada industri perasuransian yang diberikan Media Asuransi telah memasuki tahun ke-18.
Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) melakukan kajian terhadap para perusahaan asuransi dan reasuransi yang sudah mempublikasikan laporan keuangan 2023-2024.
Pada 2025 ini Media Asuransi memberikan penghargaan kepada 49 asuransi dan reasuransi terbaik berdasarkan kinerja keuangan 2024 yang berhasil meraih predikat terbaik pada kelompoknya masing-masing.
Penghargaan diserahkan kepada 12 Best Life Insurance, 15 Best General Insurance, 3 Best Reinsurance, 3 Best Sharia Life Insurance, 6 Best Life Insurance Sharia Unit, 2 Best Sharia General Insurance, 6 Best General Insurance Sharia Unit, 2 Best Reinsurance Sharia Unit dan 1 Special Award Reinsurance.
Seperti tahun-tahun sebelumnya untuk dapat menentukan 49 perusahaan peraih predikat terbaik tersebut, Lembaga Riset Media Asuransi sebagai unit kegiatan riset Media Asuransi melakukan kajian atas kinerja keuangan perusahaan jiwa, asuransi umum, reasuransi, asuransi dan reasuransi syariah serta unit syariah asuransi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hasil kajian LRMA atas laporan keuangan publikasi periode kinerja 2023-2024 tersebut selanjutnya dipresentasikan di depan Dewan Juri Insurance Award 2025 Media Asuransi untuk memperoleh persetujuan.
Adapun Dewan Juri Insurance Award 2025 Media Asuransi terdiri dari: Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan sebagai Ketua Dewan Juri merangkap Anggota. Kemudian Anggota Dewan Juri terdiri: Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Yulius Bhayangkara, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Rudy Kamdani, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan
GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Fauzi Arfan, Ketua Umum Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI) Dikarioso Sabirin dan Plt Direktur PT Media Asuransi Indonesia S. Edi Santosa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di Atas Rata-Rata
Edi Santosa dalam sambutannya mengatakan sejak tahun lalu hingga saat ini, kondisi perekonomian global maupun domestik tidak terlalu menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun pada tahun 2024 sebesar 5,03 persen. Dalam kondisi itu, rilis AAJI menyebutkan premi asuransi jiwa meningkat 4,3 persen. Sedangkan menurut data AAUI, pertumbuhan premi asuransi umum sebesar 8,7 persen dan pertumbuhan premi reasuransi sebesar 7,8 persen.
“Dari data-data tersebut, dapat disimpulkan bahwa masih ada perusahaan asuransi dan reasuransi yang mencatatkan kinerja di atas rata-rata. Perusahaan-perusahaan inilah yang pada siang ini mendapat penghargaan dari Media Asuransi,” jelas Edi Santosa.
Secara keseluruhan, ada 134 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 40 unit syariah asuransi dan reasuransi yang diperingkat oleh Media Asuransi pada tahun 2025. Dewan Juri Insurance Award Media Asuransi 2025 yang merupakan tokoh industri perasuransian, kemudian memutuskan bahwa perusahaan dan unit syariah tersebut dimasukkan ke dalam 17 kelompok, dan diputuskan peraih award untuk tiap kelompok 2-3 perusahaan.
“Selamat kepada para peraih Insurance Award 2025. Kami berharap penghargaan yang diterima akan menjadi penambah semangat untuk mengejar pertumbuhan lebih baik di masa mendatang, sehingga dapat melayani masyarakat Indonesia lebih baik lagi,” ungkap Edi Santosa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!