Menkeu Tegur Halus: Pemda Diminta Gaspol Realisasi Belanja 2025
Selasa, 11 Nov 2025, 00:00 WIBJAKARTA â Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendesak pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja pada 2025 guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sejak awal tahun. Percepatan belanja diyakini dapat memperkuat perputaran ekonomi daerah, meningkatkan daya serap anggaran, serta mempercepat pelaksanaan program prioritas publik.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyurati pemda untuk mendorong mereka mempercepat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. âDari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah,â ujar Purbaya dalam Surat Edaran Nomor S-662/MK.08/2025, dikutip di Jakarta, Senin (10/11).
Dalam surat itu, Purbaya menyoroti urgensi langkah penguatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan 2025 sekaligus mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang perlu dilakukan oleh pusat maupun daerah.
Sementara, dari pemantauan yang dilakukan per September 2025, realisasi belanja daerah dalam APBN 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar 644,8 triliun rupiah atau 74 persen dari pagu.
Perbedaan kecepatan TKD dan penyerapan belanja membuat simpanan dana pemda di perbankan melonjak. Dana simpanan pemda yang disampaikan oleh Bank Indonesia (BI) mencapai 233,97 triliun rupiah per 30 September 2025.
Dengan hasil pemantauan itu, Purbaya menyampaikan empat arahan untuk pimpinan daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
Kedua, memenuhi belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemda. Ketiga, memanfaatkan dana simpanan pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah. Terakhir, melakukan pemantauan secara berkala, baik mingguan atau bulanan, terhadap pelaksanaan belanja APBN dan pengelolaan dana pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025.
Pemantauan itu bakal menjadi basis evaluasi perbaikan untuk tahun anggaran 2026, agar kinerja fiskal pemda bisa sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo.
Seperti diketahui, realisasi belanja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah dan menjaga stabilitas fiskal nasional. Ketepatan waktu dan efektivitas penyerapan anggaran menentukan keberhasilan program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gerakan Sekolah Menyenangkan Dorong Perubahan Cara Belajar di Kulon Progo
-
Fasilitas Keselamatan Sirkuit Mandalika Ditingkatkan
-
Pemerintah Genjot Bedah 400 Ribu Rumah untuk Masyarakat
-
Pemkot Tasikmalaya Terapkan Uji Coba CFD dan WFH untuk ASN
-
Sukses Besar, Netflix Siapkan Sekuel "KPop Demon Hunters"
-
WhatsApp Hadirkan Fitur Tag dan Stiker Tesk di Obrolan Grup
-
Harga Emas Antam, Senin (26/1), Tembus ke Angka Rp2,917 Juta/Gram
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.