Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kantor Gubernur Riau Digeledah KPK, Dokumen Anggaran Disita Penyidik

📅 Selasa, 11 Nov 2025, 10:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kantor Gubernur Riau Digeledah KPK, Dokumen Anggaran Disita Penyidik Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, termasuk mengenai anggaran Pemerintah Provinsi Riau, saat menggeledah Kantor Gubernur Riau pada Senin, 10 November 2025.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan penyidik KPK untuk mencari barang bukti tambahan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, tambah Budi, penyitaan barang bukti juga dilakukan dengan tujuan membuat terang perkara dugaan korupsi berbentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.