Cegah Gejolak Ekonomi, DPR Dorong Redenominasi Rupiah Lewat Tahapan Transisi
📅 Selasa, 11 Nov 2025, 18:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
JAKARTA – Wacana redenominasi rupiah kembali menjadi perhatian Komisi XI DPR seiring upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat persepsi terhadap mata uang nasional.
DPR menilai langkah ini perlu dikaji secara matang dan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat maupun gangguan pada sistem keuangan.
Redenominasi dinilai bukan sekadar pemotongan angka nol, tetapi bagian dari reformasi nilai tukar dan peningkatan efisiensi transaksi ekonomi.
Dengan pendekatan bertahap, pemerintah dapat memastikan kesiapan infrastruktur keuangan, sistem akuntansi, serta edukasi publik berjalan seiring, sehingga dampaknya terhadap stabilitas moneter tetap terkendali dan kredibilitas rupiah semakin kuat.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan redenominasi mata uang rupiah perlu dilakukan dengan transisi secara bertahap untuk menghindari risiko terhadap stabilitas perekonomian.
Sebaiknya Anda baca juga:
Misbakhun mengatakan pemerintah perlu menyusun peta jalan yang jelas, termasuk tahap transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya.
"Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat," kata Misbakhun di Jakarta, Selasa (11/11).
Selain itu, dia menekankan perlunya edukasi publik, terutama bagi pelaku UMKM yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk memastikan kelancaran implementasi, Misbakhun juga mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia nantinya terlebih dahulu melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum redenominasi diberlakukan secara penuh.
"Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan," katanya.
Ia pun memastikan DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah yang nantinya akan menyederhanakan nominal uang, dari Rp1.000 menjadi Rp1, sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional.
"Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang," katanya.
Ia menjelaskan redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Menurut Misbakhun, DPR berkomitmen untuk mengawal pembahasan RUU ini agar redenominasi dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!