Redenominasi Rupiah Itu Urusan Bank Sentral. Bukan Pemerintah. Purbaya; Jangan Saya yang 'Digebukin'
Rabu, 12 Nov 2025, 18:25 WIBJakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi tegas mengenai rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang Rupiah, yang akan mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1. Ia menekankan bahwa kebijakan ini sepenuhnya merupakan ranah dan wewenang bank sentral, dalam hal ini Bank Indonesia (BI), bukan Pemerintah atau Kementerian Keuangan.
| Pemerintah menggodok RUU tentang Perubahan Harga Rupiah ditargetkan selesai pada 2026 atau 2027. Namun, penting dipahami bahwa penyusunan RUU adalah langkah administratif dan kebijakan teknis, sedangkan pelaksanaannya tetap berada di tangan BI. |
Mantan Bos LPS itu juga menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat, termasuk pada tahun 2026.
"Redenominasi itu kebijakan bank sentral, dan BI nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tapi penerapannya tidak sekarang, tidak tahun depan," ujar Purbaya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (10/11/2025).
Pernyataan ini sekaligus mengoreksi kesalahpahaman publik yang mungkin timbul. Purbaya dengan tegas menyatakan, redenominasi bukanlah urusan Menteri Keuangan, tapi ranahnya Bank Sentral.
"Saya tidak tahu itu, bukan (urusan) Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral. Kan bank sentral sudah kasih pernyataan tadi. Jadi, jangan saya yang digebukin, saya digebukin terus," pungkasnya.
Wacana redenominasi mencuat setelah Kementerian Keuangan merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Dokumen tersebut memuat rencana penyusunan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah yang ditargetkan selesai pada 2026 atau 2027. Namun, penting dipahami bahwa penyusunan RUU adalah langkah administratif dan kebijakan teknis pelaksanaannya tetap berada di tangan BI.
Penegasan serupa juga datang dari jajaran pemerintahan lainnya:
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa belum ada rencana apa pun soal redenominasi. "Belum lah. Masih jauh," katanya.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga membenarkan bahwa pembahasan redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. "Ya, tidak dalam waktu dekat," ujarnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa meskipun wacana redenominasi muncul, otoritas dan keputusan akhir untuk melaksanakannya sepenuhnya ada di Bank Indonesia, dan pembahasan di internal pemerintah sendiri hingga saat ini belum berjalan.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Winoto Wahyu
Berita Terkait:
-
Imbas Redenominasi Rupiah: Efisiensi Transaksi dan Gelombang Likuiditas "Uang Haram" yang Rawan Membanjiri Pasar
-
Zhejiang Naikkan Level Keadaan Darurat Dampak dari Topan Danas
-
Yang Viral yang Berkuasa: Politik Kini Ditentukan oleh Algoritme, Bukan Kebijakan Substantif
-
Pembukaan peragaan busana JF3 2025
-
Waoww… Sorong Siapkan Seragam Sekolah secara Gratis untuk 17.000 Siswa
-
Cuaca Ekstrem Bisa Lumpuhkan Industri Pariwisata, Bali Mengantisipasi
-
Sosok Calon Dubes pada Hari Kedua Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ada Iman Kusumo hingga Andi Rachmianto
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.