Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Ajak DPR Perkuat Perlindungan Hak Cipta dan Royalti Musisi

📅 Senin, 10 Nov 2025, 22:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Ajak DPR Perkuat Perlindungan Hak Cipta dan Royalti Musisi Doc: Koran Jakarta/M.Fachri
Ket. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto (kedua kanan) didampingi Anggota Fraksi Banyu Biru (ketiga kanan), dan Elfonda Mekel atau Once (kanan) mendengarkan pemaparan dari wakil ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Ariel Noah saat audiensi di Ruang Fraksi, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/11).

Sejumlah perwakilan asosiasi penyanyi dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mulai dari Ariel Noah, Armand Maulana Gigi, hingga Fadli Padi, menemui Fraksi PDIP DPR RI untuk menyampaikan aspirasi soal royalti.

Ariel sebagai Wakil Ketua VISI meminta agar revisi Undang-Undang soal Hak Cipta segera dilakukan untuk menangani polemik royalti. Sebab, kata dia, dunia permusikan berjalan setiap hari yang memerlukan kejelasan.

"Jadi kita butuh kepastian itu biar cepat selesai, biar semua orang merasa nyaman untuk bernyanyi, pencipta lagu mendapatkan haknya juga," kata Ariel di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut dia, Fraksi PDIP turut membantu menyelesaikan perbedaan pendapat tentang royalti hak cipta, izin penggunaan lagu, dan segala macamnya yang terjadi selama beberapa bulan ini.

Sejauh ini, dia mengatakan bahwa ada dua hal yang tengah dikerjakan berkaitan dengan penyelesaian masalah royalti. Menurut dia, DPR tengah merevisi UU tersebut, sedangkan pelaksanaan royalti yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) juga sudah ada perubahan.

"Jadi mudah-mudahan di LMKN cepat perubahannya, tinggal nanti dimuluskan sama undang-undang yang baru ini," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi dari VISI. Menurut dia, permasalahan terkait royalti ini harus disikapi dengan serius.

Dia pun meminta para Anggota Fraksi PDIP DPR RI yang bertugas di Badan Legislasi DPR RI untuk sebaik-baiknya mengerjakan revisi undang-undang tersebut.

"Karena ini banyak sekali yang terlibat dan ini berkaitan erat dengan kebudayaan. Makin berbudaya kita, makin pintar kita ngatur seadil-adilnya," kata Utut.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dari Fraksi PDIP yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa Badan Legislasi DPR RI akan menggelar rapat soal UU Hak Cipta besok, Selasa (11/11). Menurut dia, permasalahan royalti itu harus membedakan ruang sosial, ruang bisnis, maupun ruang lainnya, dalam penarikan royalti dari pemutaran musik.

"Kita menghimbau juga kepada pemerintah ya, untuk dalam dalam membuat peraturan pemerintah, peraturan pelaksananya nanti juga kami harap mendengarkan aspirasi seluruh teman-teman asosiasi yang ada ya," kata Lasarus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Perum Bulog: Realisasi Bant...
Megapolitan
Pemkot Jakarta Timur Perbai...
Nasional
PT Pertamina Patra Niaga Do...
Megapolitan
PWI Jaya Gelar OKK Peningka...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
BMKG: 8 Wilayah di Sulawesi Utara Masih Siaga Tsunami Usai Gempa M7,7

BMKG: 8 Wilayah di Sulawesi Utara Masih Siaga Tsunami Usai Gempa M7,7

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.