Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satgas PKH Halilintar Tertibkan Penambangan Ilegal Seluas 315,48 Hektar di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap

📅 Minggu, 09 Nov 2025, 10:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Satgas PKH Halilintar Tertibkan Penambangan Ilegal Seluas 315,48 Hektar di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap Doc: Puspen TNI
Ket. Operasi gabungan Satgas PKH Halilintar menghentikan penambangan ilegal di area 315 hektar. Penertiban ini jadi langkah nyata melindungi hutan produksi tetap dan kawasan lindung dari kerusakan lingkungan.

Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Halilintar PKH) yang dipimpin oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, berhasil mengamankan sejumlah alat berat dan menertibkan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah, Prov. Bangka Belitung, Sabtu (8/11/2025).

Dansatgas Halilintar PKH Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan bahwa dari hasil penertiban di dua lokasi wilayah Kab. Bangka Tengah, tim Satgas Halilintar PKH berhasil menertibkan ratusan hektar lahan yang melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal atau tanpa izin. Total lahan yang diamankan dari dua sasaran tersebut seluas 315,48 hektar dan termasuk juga mengamankan 12 Excavator, 2 Buldozer dan Genset listrik serta alat perlengkapan tambang lainnya.

“Tim Satgas Halilintar PKH mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari aparat kewilayahan, dalam membantu tim Satgas melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin tersebut. Kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri dan Dinas terkait jajaran pemerintah daerah ini betul-betul mensupport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala," jelasnya.

Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengungkapkan, akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan ini  berpotensi mengakibatkan kerugian negara. Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakkan lingkungan, diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk mendapatkan angka kerugian secara pasti. (*)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.