KemenPPPA: Pemerintah Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dari Kerusuhan

Kamis, 06 Nov 2025, 18:45 WIB

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak seluruh pihak melindungi anak dari risiko keterlibatan kerusuhan. Upaya ini dilakukan melalui literasi digital, penguatan keluarga, dan penyediaan ruang ekspresi positif bagi remaja.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan penanganan anak dalam situasi berbahaya adalah tanggung jawab bersama.

Ket. Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi — Sumber: Humas Kementerian PPPA

“Setiap anak tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan pendampingan yang layak,” kata Arifah di Jakarta, Kamis (6/11).

Menurut dia, penanganan anak yang terlibat kerusuhan tidak cukup hanya dilakukan aparat hukum. Semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat, harus ikut berperan aktif.

Lebih lanjut, Arifah menyebut pihaknya telah melakukan kunjungan ke Cirebon dan Surabaya. Dua daerah itu tercatat memiliki angka keterlibatan anak dalam demonstrasi yang cukup tinggi.

Menurut dia, pendekatan yang dilakukan pemerintah bersifat kolaboratif lintas kementerian dan lembaga. Tujuannya agar anak yang terlibat tidak mendapat stigma sosial dan tetap bisa dibina dengan baik.

“Ketika kami berdialog dengan anak-anak di Cirebon dan Surabaya, rata-rata mereka tidak tahu demonstrasi itu akan anarkis. Bahkan, sebagian besar anak hanya ikut karena ajakan teman dan pengaruh media sosial," ungkap dia.

Untuk itu ia menekankan, pentingnya literasi digital agar anak lebih kritis terhadap informasi yang beredar. Pemerintah juga mendorong keluarga lebih aktif memantau aktivitas daring anak-anak mereka.

Sementara itu, Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, melaporkan adanya ratusan anak terlibat kerusuhan. Berdasarkan data, terdapat 332 anak yang diamankan dari 11 Polda di seluruh Indonesia.

“Angka tertinggi ada di Jawa Timur sebanyak 144 anak, Jawa Tengah 77 anak, dan Jawa Barat 34 anak. Kemudian, sisanya berasal dari beberapa daerah lain seperti Yogyakarta, NTB, dan Lampung," kata Nunung.

Nunung juga memaparkan status penanganan hukum terhadap anak-anak tersebut. Sebanyak 160 anak menjalani diversi dan 37 anak ditangani dengan pendekatan restoratif justice.

Selain itu, 28 anak sedang dalam tahap pemberkasan pertama, sementara 73 anak pada tahap kedua. Adapun 34 anak lainnya telah dinyatakan P21 atau siap dilimpahkan ke pengadilan. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.