KemenPPPA: Pemerintah Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dari Kerusuhan
Kamis, 06 Nov 2025, 18:45 WIBJAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak seluruh pihak melindungi anak dari risiko keterlibatan kerusuhan. Upaya ini dilakukan melalui literasi digital, penguatan keluarga, dan penyediaan ruang ekspresi positif bagi remaja.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan penanganan anak dalam situasi berbahaya adalah tanggung jawab bersama.
âSetiap anak tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan pendampingan yang layak,â kata Arifah di Jakarta, Kamis (6/11).
Menurut dia, penanganan anak yang terlibat kerusuhan tidak cukup hanya dilakukan aparat hukum. Semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat, harus ikut berperan aktif.
Lebih lanjut, Arifah menyebut pihaknya telah melakukan kunjungan ke Cirebon dan Surabaya. Dua daerah itu tercatat memiliki angka keterlibatan anak dalam demonstrasi yang cukup tinggi.
Menurut dia, pendekatan yang dilakukan pemerintah bersifat kolaboratif lintas kementerian dan lembaga. Tujuannya agar anak yang terlibat tidak mendapat stigma sosial dan tetap bisa dibina dengan baik.
âKetika kami berdialog dengan anak-anak di Cirebon dan Surabaya, rata-rata mereka tidak tahu demonstrasi itu akan anarkis. Bahkan, sebagian besar anak hanya ikut karena ajakan teman dan pengaruh media sosial," ungkap dia.
Untuk itu ia menekankan, pentingnya literasi digital agar anak lebih kritis terhadap informasi yang beredar. Pemerintah juga mendorong keluarga lebih aktif memantau aktivitas daring anak-anak mereka.
Sementara itu, Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, melaporkan adanya ratusan anak terlibat kerusuhan. Berdasarkan data, terdapat 332 anak yang diamankan dari 11 Polda di seluruh Indonesia.
âAngka tertinggi ada di Jawa Timur sebanyak 144 anak, Jawa Tengah 77 anak, dan Jawa Barat 34 anak. Kemudian, sisanya berasal dari beberapa daerah lain seperti Yogyakarta, NTB, dan Lampung," kata Nunung.
Nunung juga memaparkan status penanganan hukum terhadap anak-anak tersebut. Sebanyak 160 anak menjalani diversi dan 37 anak ditangani dengan pendekatan restoratif justice.
Selain itu, 28 anak sedang dalam tahap pemberkasan pertama, sementara 73 anak pada tahap kedua. Adapun 34 anak lainnya telah dinyatakan P21 atau siap dilimpahkan ke pengadilan. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
OT Group dan ASDP Perkuat Ekosistem Layanan di Jalur Penyeberangan Nasional
-
Belajar dari Industrialisasi Pertahanan Iran: Model Kemandirian Terpaksa
-
Layanan Keamanan dan Kesehatan untuk Pemudik oleh Pemkot Jambi
-
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Nabilah O'Brien
-
Hari Pertama Usai Libur, SPPG Kemayoran Layani 3.298 Porsi MBG
-
Call Center 133 Dibuat Jasa Marga untuk Bantu Pengguna Jalan yang Alami Darurat
-
Pakistan Diberi Ijin Iran Melintas di Selat Hormuz
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.