Seruan Keras Selly Andriany ke Pemerintah: Biaya Haji Turun, Tapi Jangan Sampai Pelayanan Ikut Murahan

Kamis, 30 Okt 2025, 09:00 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M bukan sekadar kabar gembira yang patut dirayakan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan layanan jemaah tetap prima. 

Selly menegur keras pemerintah agar pemangkasan biaya tidak diikuti dengan pemangkasan kualitas.

Ket. Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). — Sumber: Istimewa

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (29/10/2025).

Dalam rapat tersebut, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp87,4 juta per jemaah, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh calon jemaah sebesar Rp54,19 juta. Angka ini turun sekitar Rp2,8 juta dibanding tahun sebelumnya.

Namun, di balik penurunan ini, Selly memberikan peringatan keras terkait pelayan yang diberikan kepada para jemaah haji nantinya.

“Jangan sampai penurunan biaya justru menurunkan standar pelayanan. Pemerintah harus menjamin transparansi dan kualitas dalam setiap kontrak layanan, mulai dari penerbangan, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, Selly menekankan transparansi dan keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk memastikan pengawasan DPR berjalan efektif. Ia meminta pemerintah membuka seluruh data dan kontrak layanan agar masyarakat bisa menilai sendiri seberapa baik pengelolaan ibadah haji dijalankan.

Tidak hanya itu, Selly juga menyoroti dua syarikah (perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi) yang ditunjuk pemerintah. Ia mengingatkan agar perusahaan tersebut tidak mengulangi kesalahan masa lalu, seperti keterlambatan konsumsi atau hotel di bawah standar.

“Jemaah haji kita menunggu bertahun-tahun. Mereka berhak mendapatkan pelayanan terbaik yang sepadan dengan nilai ibadahnya,” ujarnya tajam.

Meski kritis, Selly juga memberikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI dan pemerintah yang telah bekerja cepat dan akuntabel dalam menetapkan BPIH 2026. Ia menyebut keputusan ini sebagai “kado manis bagi umat Islam Indonesia”, selama disertai komitmen nyata dalam menjaga mutu layanan.

Sebagai catatan, tahun sebelumnya BPIH mencapai Rp90,05 juta, dengan Bipih sekitar Rp56 juta.

Kini, selain menurunkan beban biaya jemaah, pemerintah juga menjanjikan peningkatan layanan, termasuk penambahan menu khas Indonesia di Makkah dan Madinah, serta perbaikan sistem transportasi masyair agar mobilitas jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina berjalan lebih lancar.

Dengan keputusan ini, DPR RI berharap haji 2026 menjadi momentum pembenahan total, efisien, transparan, dan berfokus pada pelayanan jemaah, tanpa mengorbankan kehati-hatian dalam pengelolaan dana haji.

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.