Seruan Keras Selly Andriany ke Pemerintah: Biaya Haji Turun, Tapi Jangan Sampai Pelayanan Ikut Murahan
Kamis, 30 Okt 2025, 09:00 WIBJAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M bukan sekadar kabar gembira yang patut dirayakan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan layanan jemaah tetap prima.Â
Selly menegur keras pemerintah agar pemangkasan biaya tidak diikuti dengan pemangkasan kualitas.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (29/10/2025).
Dalam rapat tersebut, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp87,4 juta per jemaah, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh calon jemaah sebesar Rp54,19 juta. Angka ini turun sekitar Rp2,8 juta dibanding tahun sebelumnya.
Namun, di balik penurunan ini, Selly memberikan peringatan keras terkait pelayan yang diberikan kepada para jemaah haji nantinya.
âJangan sampai penurunan biaya justru menurunkan standar pelayanan. Pemerintah harus menjamin transparansi dan kualitas dalam setiap kontrak layanan, mulai dari penerbangan, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi,â tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, Selly menekankan transparansi dan keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk memastikan pengawasan DPR berjalan efektif. Ia meminta pemerintah membuka seluruh data dan kontrak layanan agar masyarakat bisa menilai sendiri seberapa baik pengelolaan ibadah haji dijalankan.
Tidak hanya itu, Selly juga menyoroti dua syarikah (perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi) yang ditunjuk pemerintah. Ia mengingatkan agar perusahaan tersebut tidak mengulangi kesalahan masa lalu, seperti keterlambatan konsumsi atau hotel di bawah standar.
âJemaah haji kita menunggu bertahun-tahun. Mereka berhak mendapatkan pelayanan terbaik yang sepadan dengan nilai ibadahnya,â ujarnya tajam.
Meski kritis, Selly juga memberikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI dan pemerintah yang telah bekerja cepat dan akuntabel dalam menetapkan BPIH 2026. Ia menyebut keputusan ini sebagai âkado manis bagi umat Islam Indonesiaâ, selama disertai komitmen nyata dalam menjaga mutu layanan.
Sebagai catatan, tahun sebelumnya BPIH mencapai Rp90,05 juta, dengan Bipih sekitar Rp56 juta.
Kini, selain menurunkan beban biaya jemaah, pemerintah juga menjanjikan peningkatan layanan, termasuk penambahan menu khas Indonesia di Makkah dan Madinah, serta perbaikan sistem transportasi masyair agar mobilitas jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina berjalan lebih lancar.
Dengan keputusan ini, DPR RI berharap haji 2026 menjadi momentum pembenahan total, efisien, transparan, dan berfokus pada pelayanan jemaah, tanpa mengorbankan kehati-hatian dalam pengelolaan dana haji.
- BPIH
- Komisi VIII DPR
- Jemaah Haji Indonesia
- Jemaah Haji
- haji
- Biaya Haji 2026
- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
- Ketua Komisi VIII DPR RI
- Selly Andriany Gantina
- Kementerian Haji dan Umrah
- haji 2026
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
Berita Terkait:
-
Haji 2026 Dimulai, Gubernur Muhidin Lepas 359 Jamaah Kalsel, Ingatkan Suhu Ekstrem 35 Derajat
-
Diperlukan, Kebijakan yang Sentuh Langsung Kebutuhan Dasar Masyarakat
-
Bintang Harry Potter, Tom Felton dan Daniel Radcliffe, Reunian di Broadway
-
Wamendag Dyah Roro Esti Tinjau Stok dan Harga Pangan di Pasar Mayestik
-
Garuda Indonesia Perkuat Penerbangan Haji 2026 dengan Layanan Ramah Lansia
-
Bapanas Soroti Fenomena Lapar Tersembunyi Meski Tanpa Bencana Alam
-
Bus yang Ditumpangi Rombongan Haji Indonesia Terbakar, Mayoritas dari Sumbar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.