Inklusi Keuangan Bukan Sekadar Akses, Tapi Pilar Pemerataan dan Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 29 Okt 2025, 00:00 WIB

Inklusi keuangan yang semakin tinggi dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi,

JAKARTA – Pemerintah menargetkan tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 98 persen pada 2045 sebagai bagian dari visi Indonesia Emas. Saat ini, tingkat inklusi baru mencapai 80,5 persen, masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga di kawasan Asean, yakni Singapura (97,82 persen), Thailand (91,12 persen), dan Malaysia (87,18 persen).

Ket. Foto: INKLUSI KEUANGAN - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (ketiga kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi (kedua kiri), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (ketiga kanan), — Sumber: ANTARA/MOCH ASIM

Untuk mengejar target tersebut, diperlukan sejumlah upaya meliputi perluasan akses layanan keuangan digital, penguatan literasi masyarakat, dan kolaborasi lintas sector. Hal itu dimaksudkan agar transformasi keuangan tidak hanya meningkatkan akses, melainkan juga kualitas partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan formal.

Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB Suhartoko mengatakan inklusi keuangan yang ideal adalah kondisi semua individu dan bisnis memiliki akses setara terhadap produk dan layanan keuangan formal yang berkualitas, terjangkau, dan sesuai kebutuhan, seperti tabungan, kredit, asuransi, dan pembayaran.

"Inklusi keuangan yang semakin tinggi dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi," ungkap Suhartoko kepada Koran Jakarta, Selasa (28/10).

Dia menambahkan upaya peningkatan inklusi keuangan perlu disertai strategi komprehensif yang mencakup edukasi, pemetaan profil keuangan masyarakat, serta penyediaan lembaga intermediasi yang adaptif. Edukasi, lanjutnya, menjadi fondasi penting agar masyarakat memahami manfaat dan keamanan menggunakan layanan keuangan formal.

"Memetakan profil keuangan masyarakat yang bertujuan menyediakan lembaga keuangan yang sesuai dengan kapasitas dan literasi keuangan masyarakat," ucap dia.

Dijelaskannya, pemanfaatan teknologi keuangan (fintech) juga berperan signifikan dalam memperluas jangkauan layanan, terutama di wilayah terpencil. Namun, keberhasilan inklusi keuangan tidak hanya bergantung pada akses, melainkan juga pada kepercayaan yang harus dijaga melalui penguatan lembaga perlindungan konsumen dan regulasi yang responsif terhadap dinamika digital.

Topang Ekonomi

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyatakan tingkat inklusi dan literasi keuangan masyarakat dapat mendorong sektor jasa keuangan menjadi penopang ekonomi daerah dan nasional. “Sektor jasa keuangan ini sebenarnya memiliki potensi yang mampu melipatgandakan apa yang ada di masing-masing daerah, wilayah, bahkan nasional,” kata Mahendra, dalam keterangan di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (28/10).

Dia mengatakan apabila seluruh aset dari perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan ini digabungkan, maka nilai asetnya mencapai sekitar 145 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional. Potensi tersebut, katanya pula, hanya akan tercapai apabila masyarakat tidak hanya memahami namun juga memanfaatkan sektor jasa keuangan.

Berdasarkan data terbaru, literasi keuangan mencapai 66,46 persen, sedangkan tingkat inklusi 80,50 persen. Pemerintah memiliki target inklusi keuangan mencapai 98 persen pada 2045.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.