• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Divonis 4 Tahun Penjara, S...

Divonis 4 Tahun Penjara, Sean 'Diddy' Combs Ajukan Banding

Minggu, 26 Okt 2025, 09:28 WIB

Sean "Diddy" Combs berencana mengajukan banding atas vonis hukuman penjara 50 bulan atau 4 tahun yang dijatuhkan pengadilan federal AS.

BBC melaporkan, pengacara Sean "Diddy" Combs mengajukan pemberitahuan banding pada hari Senin lalu dan diharapkan segera menyerahkan dokumen resminya.

Ket. Foto: Tokoh rap Sean Diddy Combs dihukum atas dua tuduhan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi awal tahun ini — Sumber: BBC

Combs dihukum atas dua tuduhan pengangkutan untuk terlibat dalam prostitusi, namun dibebaskan dari dua tuduhan lain, yakni perdagangan seks dan pemerasan.

Hakim Arun Subramanian mengatakan bahwa hukuman yang berat diperlukan untuk mengirim pesan bahwa kekerasan terhadap perempuan "dihadapkan dengan pertanggungjawaban yang nyata".

Dia juga menjatuhkan denda sebesar $500.000 dan lima tahun masa percobaan kepada Combs.

Combs meminta hukuman 14 bulan karena waktu yang dihabiskannya di penjara saat menunggu persidangan, tetapi jaksa menuntut lebih dari 11 tahun.

Pada sidang vonis bulan September, Combs mengatakan kepada hakim: "Tindakan saya menjijikkan, memalukan, dan sakit."

Dia memohon belas kasihan kepada hakim dan meminta maaf kepada dua wanita yang bersaksi melawannya.

Tim hukumnya memberi isyarat akan mengajukan banding atas hukuman Combs dan hukuman hakim.

Combs ditangkap pada bulan September 2024 dan persidangannya yang berlangsung hampir dua bulan pada musim panas ini menarik perhatian media internasional.

Jaksa menuduhnya menggunakan posisi berkuasanya di industri musik untuk menjalankan apa yang bisa dianggap sebagai operasi perdagangan seks, dan memaksa pacar-pacarnya untuk berpartisipasi dalam apa yang disebut "tindakan aneh" dengan escort pria.

Sebagian besar kasus berpusat pada hubungannya dengan penyanyi Cassandra Ventura, yang menuduh Combs melakukan kekerasan fisik terhadapnya dan memaksanya menghabiskan "malam di hotel" dengan escort pria.

Wanita lain, yang memberikan kesaksian dengan nama samaran Jane, mengatakan merasa tertekan untuk ikut dalam pertemuan serupa meskipun dia sedang tidak sehat.

Juri memutuskan Combs tidak bersalah atas dua dakwaan paling serius – perdagangan seks dan pemerasan. Namun, mereka menyatakannya bersalah atas dua dakwaan pengangkutan untuk terlibat dalam prostitusi.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.