Terlalu Bergantung APBN, Ekonomi RI Stagnan di Level 5 Persen
Jumat, 24 Okt 2025, 01:05 WIBMALANG - Kebergantungan perekonomian Indonesia pada belanja Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menyebabkan pertumbuhan ekonomi stagnan di level 5 persen.Â
Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan perekonomian Indonesia membutuhkan mesin penggerak baru di luar APBN untuk menembus stagnasi pertumbuhan di angka lima persen.
Hal itu disampaikan Muliaman saat menyampaikan kuliah umum bertajuk âPeran Danantara dalam Meningkatkan Kualitas Ekonomi Indonesia: Membangun Generasi Emas, Berdaya & Mandiri di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (23/10).
Indonesia, papar Muliaman butuh mesin ekonomi kedua yang bisa menggerakkan produktivitas, mengonsolidasikan aset negara, dan menyalurkannya ke investasi jangka panjang agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Danantara Indonesia dibentuk sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) atau dana kekayaan negara yang berfungsi mengelola aset dan dividen dari BUMN secara lebih produktif.
Langkah itu menjadi strategi penting dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional yang berorientasi pada keberlanjutan dan kemakmuran lintas generasi. Danantara katanya hadir bukan sebagai lembaga baru semata, melainkan sebagai instrumen pembangunan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menyiapkan tabungan jangka panjang bagi bangsa.
Danantara papar Muliaman memiliki peran penting dalam mentransformasi aset-aset BUMN yang nilainya jika dikonsolidasikan mencapai sekitar satu triliun dollar AS.
BUMN, selama ini merupakan aset negara yang dipisahkan (sovereign asset), dan melalui Danantara diharapkan bisa memberikan sumbangsih ekonomi yang lebih besar bagi pembangunan nasional.
Lembaga ini juga mengadopsi prinsip-prinsip tata kelola global (Santiago Principles) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan investasinya.
âBUMN adalah aset negara yang harus produktif. Tugas Danantara adalah memastikan aset-aset itu tidak lagi menjadi beban, tetapi justru menjadi kekuatan baru untuk membangun ekonomi nasional yang berdaya dan mandiri,â ujarnya.
Muliaman menjabarkan empat alasan fundamental dibentuknya lembaga SWF, yakni sebagai tabungan antar-generasi, sarana diversifikasi aset, pendorong pembangunan ekonomi, serta mekanisme untuk memaksimalkan hasil investasi jangka panjang.
Berbeda dengan negara-negara penghasil minyak, seperti Norwegia atau Uni Emirat Arab, Indonesia membangun SWF berbasis non-komoditas, dengan fokus pada hasil usaha BUMN dan aset-aset domestik yang dikelola secara profesional.
Danantara tambahnya bisa menempatkan investasi pada delapan sektor prioritas, yakni energi terbarukan, mineral dan pertambangan, infrastruktur digital, jasa keuangan, kesehatan, pangan, serta kawasan industri dan properti.
Tata Kelola Aset
Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan stagnasi pertumbuhan ekonomi 5 persen menunjukkan APBN telah mencapai batas efektivitasnya sebagai motor utama ekonomi nasional. Sebab itu, perlu dorongan mesin ekonomi kedua yang dapat mengonsolidasikan aset negara dan mengalirkannya ke investasi jangka panjang.
Efektivitas mesin kedua itu sangat bergantung pada reformasi tata kelola aset, keterbukaan informasi publik, dan akuntabilitas lembaga pengelolanya.
âMesin ekonomi kedua hanya akan efektif bila dikawal dengan good governance, partisipasi publik, dan arah investasi yang berpihak pada produktivitas nasional, bukan sekadar keuntungan finansial jangka pendek,â kata Badiul.
- Badan Pengelola Investasi
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Perkuat Sistem Pertahanan Kawasan Timur Indonesia, Lanud Pattimura Bangun Satuan Radar TNI AU di Ambon
-
Tak Perlu Kunjungan, Hungaria Nyatakan Berminat Investasi di Batang
-
Kotawaringin Timur Wajibkan Program Belajar Sekolah Mengaitkan dengan Kepedulian pada Lingkungan Hidup
-
BMKG Prakirakan Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah RI pada Rabu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.