Bekasi Stabilkan Anggaran Lewat Efisiensi agar Tak Defisit

Jumat, 24 Okt 2025, 16:01 WIB

BEKASI – Pemotongan anggaran oleh menkeu tampaknya mulai membuat pusing sejumlah pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemkab terpaksa memperpanjang pemberlakuan kebijakan efisiensi penggunaan anggaran demi menstabilkan keuangan daerah agar terhindar dari kondisi defisit sebagai respons atas penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

"Maka dari itu, kami terus melakukan efisiensi, program yang ada diurutkan melalui skala prioritas agar tetap terlaksana sesuai anggaran yang ada," kata Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo di Cikarang, Jumat.

Ket. Foto: efisiensi anggaran — Sumber: ist

Mengacu kebijakan pusat, dana transfer untuk Kabupaten Bekasi pada tahun 2026 turun hingga lebih dari Rp600 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk kewajiban lain yang mesti dialokasikan tahun depan, seperti tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.

Akibat pengurangan transfer dari pusat dan beberapa kewajiban yang wajib dialokasikan tersebut, kekurangan keuangan Pemkab Bekasi diprediksi mencapai Rp1,3 triliun.

Gatot mengungkapkan berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana transfer pemerintah pusat ke Kabupaten Bekasi tahun depan sebesar Rp1,49 triliun atau turun hingga Rp649,6 miliar dibandingkan tahun ini.

"Sehingga memang perlu kebijakan untuk mengatasi ini, selain tentu saja kita tetap berharap pada peningkatan pendapatan asli daerah. Namun langkah antisipasi perlu dilakukan," katanya.

Dana transfer terbagi dalam beberapa jenis, salah satunya dana bagi hasil (DBH). Tahun depan, Kabupaten Bekasi mendapatkan DBH pajak Rp209,21 miliar dan DBH sumber daya alam mencakup kehutanan, migas, perikanan dan panas bumi Rp7,24 miliar. DBH lain dari perkebunan Rp400 juta.

Kemudian dari sektor dana alokasi umum (DAU) yang akan diterima Kabupaten Bekasi tahun 2026 sebesar Rp 1,27 triliun. Hanya saja tidak semua DAU bisa dialokasikan secara leluasa.

"DAU ini ada peruntukannya seperti pendidikan, kesehatan dan juga kelurahan. Ini yang walaupun ada dana transfer dari pusat tapi peruntukannya enggak bisa kita otak atik, karena sudah mengunci," ucapnya.

Dari jumlah tersebut, penggunaan DAU yang tidak ditentukan sebesar Rp1,21 triliun. Sedangkan DAU yang penggunaannya telah ditentukan, yakni Rp1,6 miliar untuk pendanaan kelurahan, Rp16,38 miliar untuk pendidikan dan Rp39,1 miliar untuk kesehatan.

Di samping dana transfer yang berkurang, keuangan daerah pun dibebani oleh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah daerah memiliki kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan untuk tahun 2025 sebesar Rp 188 miliar.

"Itu untuk sampai akhir tahun ini yang menjadi kewajiban kita untuk dibayar tahun depan. Itu belum termasuk iuran tahun 2026. Memang cukup besar. Kalau ditambah untuk pembayaran iuran tahun depan bisa mencapai Rp500 miliaran kurang lebih. Jadi itu hutang 2025 dan kewajiban 2026," katanya.

Pemkab Bekasi akan menerapkan skema pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan anggaran di tahun mendatang.

"Karena kondisi itu (pengurangan dana transfer) jadi kami minta bertempo, bikin skema pembayaran dengan menerapkan adendum dengan BPJS sesuai kemampuan anggaran. Sedangkan untuk iuran 2026 kami akan updating data untuk memastikan nilai yang harus dibayarkan," kata dia.

  • Efisiensi Anggaran
  • pemotongan anggaran

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Wali Kota: Bandung Tegaskan Kontribusi sebagai Ibu Kota Provinsi

Museum ITB Hadirkan Wisata Edukatif di Bandung

Pemkot Siapkan Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung Jadi Etalase UMKM

OJK Sebut Kota Bandung Layak Jadi “Role Model” Pemberdayaan UMKM

Disbudpar: Bandung Creative Hub Jadi  Ruang Kreatif Gratis untuk Tumbuhkan Talenta Kota Bandung

85 Ribu Hektare Kawasan Konsesi Perusahaan Terbakar akibat Karhutla.

Wali Kota Pontianak Apresiasi Relawan Tangani Karhutla dan Dampak Kualitas Udara.

Polres Tanah Laut Tingkatkan Penanganan Karhutla, Pemadaman Dipercepat.

357,59 Hektare Terdampak Karhutla, BPBD Banjarbaru Perkuat Penanganan.

Cegah Karhutla Meluas, Sekolah di Jambi Diimbau Gelar Shalat Istisqa.

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalimantan.

Yura Yunita Bikin Penonton Tegang! Terbang sebagai Mahadewi, Ternyata Naik Motor di Balik Panggung

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Kolom Abu 400 Meter! Nelayan dan Wisatawan Diminta Waspada

NeKat Buang Sampah Sembarangan di Ciracas, Warga Langsung Kena OTT dan Denda Rp500 Ribu

Siapkan Joran! Pemkot Tangerang Siram Situ Gede 1 Ton Ikan Lele untuk "Mancing Bersama"

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Berbahaya, Karhutla Kepung Perumahan Dekat Bandara Internasional Syamsudin Noor Kalsel

Film “Jumbo” Tayang di AS, KJRI Houston Hadirkan Pemutaran Perdana

Prabowo Datangi Karhutla di Kubu Raya, Pastikan Penanganan Optimal

Cip Penglihatan Hemat Energi Dikembangkan Tim Ilmuwan Dipimpin Tiongkok

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.