Pemprov DKI Temukan 46 Ribu Kasus Baru TB Sepanjang 2025

Kamis, 23 Okt 2025, 15:50 WIB

Jakarta -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menemukan sebanyak 46.308 kasus tuberkulosis (TB) baru hingga 22 Oktober 2025, atau lebih dari separuh target penemuan kasus tahun ini, yakni 70.258 kasus.

"TB ini pertama diskrining yang terduga. Yang terskrining 68.000. Dari jumlah itu, diperiksa laboratorium, karena penegakan TB harus lewat laboratorium. Setelah diperiksa laboratorium, ternyata yang positif ada 46.308 orang, kasus TB baru yang ditemukan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di kawasan Balekambang, Jakarta Timur, Kamis.

Ket. Foto: Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat ditemui di Kampung Siaga TBC RW 05, Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (23/10). — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Dia menyampaikan sebagian besar kasus TB itu ditemukan melalui rumah sakit, dan saat ini Pemprov DKI telah berjejaring dengan 118 rumah sakit di seluruh Jakarta.

Dari 46.308 pasien TB baru tersebut, sebanyak 90 persen atau 41.628 orang sudah memulai pengobatan, sementara sisanya masih terus diupayakan agar mau berobat sampai sembuh.

Saat ini, pengobatan TB dapat dilakukan di 832 fasilitas kesehatan yang terdiri dari 330 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM/Puskesma)s, 118 rumah sakit swasta, 53 rumah sakit pemerintah, 265 klinik swasta, 46 klinik pemerintah, dan 20 tempat mandiri dokter.

Ani menuturkan pengobatan TB membutuhkan waktu yang relatif lama, yakni enam bulan tanpa putus agar pasien dapat pulih dan tidak menjadi resistan atau kebal obat (Tuberkulosis Resistan Obat/TB RO).

"Karena begitu putus obat, menjadi resisten terhadap obatnya. Kalau resisten, susah. Pengobatannya harus beda. Kalau resisten obat ini biasanya pengobatannya di rumah sakit," terang Ani.

Seperti diketahui, Pemprov DKI berupaya menangani kasus TB RO, salah satunya dengan menyediakan rumah sakit dan balai kesehatan pelaksanaan layanan tuberkulosis resistan obat.

Penyelenggara layanan tersebut merupakan rumah sakit dan balai kesehatan yang mampu menyediakan layanan manajemen terpadu pengendalian TB RO. 

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.