OJK dan SRO Buka Jalan, ETF Emas Resmi Melantai
Senin, 10 Agu 2026, 20:55 WIBJAKARTA â Exchange Traded Fund (ETF) Emas menawarkan alternatif investasi yang lebih praktis bagi investor untuk mendapatkan eksposur terhadap harga emas tanpa harus menyimpan emas fisik. Instrumen ini menarik ketika ketidakpastian ekonomi dan geopolitik mendorong permintaan aset aman (safe haven).
Namun, investor tetap perlu mencermati fluktuasi harga emas, biaya pengelolaan, likuiditas ETF, serta risiko nilai tukar, sehingga ETF emas sebaiknya dipandang sebagai instrumen diversifikasi, bukan sekadar taruhan terhadap kenaikan harga emas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) resmi meluncurkan instrumen investasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Pasar Modal Indonesia, Senin (10/8).
"Saat ini kita sudah siap untuk meluncurkan ETF Emas di Indonesia. Ini juga menandai perluasan pasar bulion sebagai quick win dalam delapan rencana aksi, yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi melalui ETF Emas," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam peluncurannya di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Friderica menyampaikan bahwa instrumen investasi ETF Emas yang baru saja diluncurkan, telah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"ETF Emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jadi ini bisa menjadi alternatif utama (investasi)," ujar Friderica.
Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat berharap instrumen investasi ETF Emas dapat menjadi alternatif instrumen investasi baru bagi investor pasar modal Indonesia.
Selain itu, ia berharap instrumen ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem bulion di tingkat nasional.
"Produk ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem bulion nasional melalui integrasi antara Pasar Modal dengan bulion, sehingga mampu mendukung pendalaman pasar keuangan nasional," kata Samsul.
Samsul menjelaskan, pengembangan ETF Emas merupakan hasil kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SRO, Manajer Investasi (MI), bank kustodian, dealer participant, bank bulion, serta seluruh pelaku industri di pasar modal Indonesia.
Melalui kolaborasi tersebut, seluruh proses pembentukan ETF Emas berlangsung dalam satu ekosistem.
Ia menjelaskan, mulai dari penyediaan emas fisik sebagai aset dasar, pencatatan Electronic Gold Receipt (EGR) di KSEI sebagai representasi kepemilikan elektronik atas emas, hingga perdagangan unit penyertaan ETF Emas di Bursa Efek Indonesia.
"Peluncuran ETF Emas hari ini bertepatan dengan satu tahun menjelang usia emas pasar modal Indonesia, merupakan simbol harapan pada masa keemasan pasar modal Indonesia untuk dapat berkontribusi menuju Indonesia emas di tahun 2045," ujar Samsul.
ETF Emas merupakan instrumen investasi berbentuk reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek dengan acuan aset dasar berupa emas.
Melalui produk ini, investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa perlu membeli maupun menyimpan emas fisik secara langsung.
- ETF Emas
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BEI Luncurkan ETF Emas, Perluas Akses Investasi di Pasar Modal Indonesia
-
Tiga Negara Super Power Ini Harus Hancurkan Nuklir
-
Jelang GP Inggris, Pembalap Formula 1 Akan Parade Keliling Silverstone dengan Mobil Lego
-
Khofifah: Investasi Industri Substitusi Impor Perkuat Hilirisasi dan Buka Lapangan Kerja di Jatim
-
Bank Dunia Umumkan Rencana Akses Air untuk Satu Miliar Penduduk Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.