Otoritas Prancis Tahan Seorang Perempuan Terkait Pencurian di Museum Paris

Kamis, 23 Okt 2025, 00:45 WIB

PARIS - Jaksa Prancis mengatakan telah memulai penyelidikan menyusul penahanan seorang perempuan yang diduga mencuri emas dari Museum Sejarah Alam di Paris.

Jaksa pada Selasa (21/10) mengatakan telah menahan perempuan asal Tiongkok berusia 24 tahun karena diduga mengambil gumpalan emas yang diperkirakan bernilai 1,5 juta euro, atau lebih dari 1,7 juta dolar, dari Museum Sejarah Alam di ibu kota Prancis.

Ket. Foto: — Sumber: NHK

Kantor berita AFP dan media lainnya melaporkan bahwa seorang kurator menyadari pada 16 September bahwa enam kilogram gumpalan emas hilang dari ruang pameran. Benda-benda yang dicuri termasuk emas yang dihadiahkan oleh Tsar Nicholas I dari Russia pada 1833.

Laporan tersebut juga mengatakan bahwa kamera keamanan menangkap gambar seorang penyusup yang memasuki museum itu sekitar pukul 01.00.

Kotak pajangan dilaporkan dibobol menggunakan obor las. Sebuah perkakas listrik dan obeng termasuk di antara barang-barang yang ditemukan di dekatnya.

Laporan tersebut mengatakan ketika perempuan itu ditahan di Kota Barcelona, Spanyol, pada 30 September, ia kedapatan membawa satu kilogram emas yang telah dilelehkan. Perempuan itu kemudian diserahkan kepada pihak berwenang Prancis.

Insiden ini merupakan salah satu dari serangkaian pencurian di museum-museum Prancis, termasuk pencurian perhiasan dan barang-barang berharga lainnya dari Museum Louvre di Paris pada Minggu (19/10).

Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang standar keamanan yang diterapkan di museum-museum Prancis. ils/NHK/I-1

  • Pencurian di Museum Prancis

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Pakistan Gencarkan Prinsip Kemanusiaan untuk Lindungi Kelompok Rentan

Pesta Rakyat HUT ke-81 RI Meriah Tanpa Kedip, Menteri Pariwisata Apresiasi PLN.

Pingtar Dorong Model Pembelajaran Berkelanjutan bagi Pekerja lewat WhatsApp

Sapaan Maut El Nino di Honduras: 80 Persen Wilayah Dilanda Kekeringan

Dua Pemuda Diamankan karena Hendak Tawuran di Lubang Buaya

Gubernur Pramono Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Emisi PLTU Suralaya

Operator Seluler Ikut Bangun Ekosistem AI, Kedaulatan Digital Indonesia Makin Kuat

Anggaran KJMU Dipangkas Rp49 Miliar, 2.899 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Badan Geologi: Asap di Gunung Raung Bukan Erupsi Tapi Kebakaran

Cegah Warga Hilang Hak Bansos, DPRD DKI Minta Pemprov Sediakan Kanal Sanggah

Gibran Berdialog dengan Sejumlah Ibu yang Baru Melahirkan di Tenda Rawat Pascagempa di Sikka, NTT, Pastikan Kebutuhan Terpenuhi

Babak Baru Diplomasi: Trump Bersiap Jumpa Kim Jong Un Lagi

Wapres Gibran Tinjau Korban Gempa NTT, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Molinas Diproyeksi Hemat Subsidi BBM Rp82,2 Triliun hingga 2037

Anggota DPR Minta Pemerintah Perbaiki Status Guru Madrasah Swasta

Gubernur Minta PWNU Banten Jaga Kekompakan Jelang Muktamar Ke-35 NU

Anggota DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru PPPK Daerah 3T jadi PNS

Basarnas Evakuasi Lansia-Ibu Hamil di NTT yang Sakit dan Trauma Gempa

Sidang Kasus Praktik Calo Jabatan oleh Bupati Nonaktif Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Peran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan

BPBD Jabar Berangkatkan 20 Personel Bantu Korban Gempa NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.