- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kemlu Tegaskan EAS Akan Am...
Kemlu Tegaskan EAS Akan Ambil Sikap Bersama Soal Maraknya Penipuan Online
Kamis, 23 Okt 2025, 04:00 WIBJakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa East Asia Summit (EAS), yang merupakan rangkaian KTT ASEAN ke-47 di Malaysia, berencana akan mengeluarkan pernyataan terkait penipuan daring (online scam).
East Asia Summit (EAS) adalah forum utama untuk dialog strategis di Indo-Pasifik, yang mempertemukan para pemimpin dari 18 negara untuk membahas tantangan politik, keamanan dan ekonomi.
Forum ini bertujuan memajukan kerja sama regional yang lebih erat dan pertama kali diadakan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 14 Desember 2005.
Peserta EASÂ adalah sepuluh negara anggota ASEAN dan delapan negara mitra dialog, yaitu Australia, China, India, Jepang, Selandia Baru, Korea Selatan, Rusia, dan Amerika Serikat (AS).
Dalam arahan pers di Jakarta, Rabu (22/10) sore, Direktur Kerja Sama ASEAN Kemlu RI Sidharto R. Suryodipuro menyampaikan bahwa penyataan terkait penipuan daring tersebut sedang dinegosiasikan.
âIni adalah gagasan dari Amerika Serikat, dan tampaknya memang mendapat dukungan luas, minimal dari ASEAN, karena dampak dari online scam ini memang ke mana-mana,â kata Sidharto.
Menurutnya, pernyataan EAS terkait penipuan daring itu mendapat dukungan luas karena selain Indonesia, negara-negara lain seperti China, India, Australia, dan Selandia Baru juga merasakan dampak dari penipuan daring, menilai bahwa kemungkinan kesepakatan terkait hal itu akan tercapai.
Sidharto pun menekankan bahwa isu penipuan daring tersebut dibahas oleh ASEAN dalam berbagai tingkatan, menambahkan bahwa ada berbagai mekanisme ASEAN yang juga sedang dibahas terkait penipuan daring tersebut di luar KTT.
Menyoal kasus penipuan daring terkait Indonesia, KBRI Phnom Penh menerima laporan bahwa ratusan WNI melarikan diri dari kantor yang diduga âperusahaanâ penipuan daring tempat mereka bekerja di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan akan mengusahakan pemulangan para WNI tersebut usai melarikan diri dari sentra penipuan daring di Kamboja.
Sedangkan di Korea Selatan, dilaporkan bahwa satu orang mahasiswa asal Korea Selatan berusia 22 tahun meninggal dunia setelah diculik dan mengalami penyiksaan oleh jaringan penipuan daring di Kamboja.
Diketahui bahwa sebanyak 64 warga Korea Selatan telah direpatriasi dari Kamboja dan sedang menghadapi penyelidikan terkait dugaan keterlibatan dalam operasi penipuan daring.
- Penipuan Online
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Malaysia Menipu, Nepal Minta Hasil Pertandingan Lawan Malaysia Dibatalkan. Kalau AFC Disuap Arab, PSSI Bisa Menuntut Pembatalan Juga Hasil Laga Lawan Arab
-
Kuba Berisiko Jatuh ke Jurang Krisis Kemanusiaan yang Parah
-
Menperin Perkuat Industri Perhiasan di Tengah Naiknya Harga Emas
-
Pemkot Batam Terapkan Pola 3-3-3 untuk THM, Apa Sih Maksudnya?
-
Birokrat dan Pembina Atlet, Sujarwanto Dwiatmoko Siap Maju Ketua KONI Jateng 2025-2029
-
Desa Wisata Namu Siap Bersaing di Wonderful Indonesia Award 2025 dengan Pembenahan Infrastruktur
-
"Face Recognition" Jadi Standar Pendaftaran Telekomunikasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.