Kepastian hukum dan Integritas Birokrasi Faktor Utama untuk Menarik Investasi

Rabu, 22 Okt 2025, 01:05 WIB

Praktik suap dan pungli telah lama menjadi penghambat bagi masyarakat untuk mengakses layanan seperti pendidikan, kesehatan, dan perizinan.

JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta membenahi tata kelola Pemerintahan, terutama yang terkait dengan penyaluran belanja daerah yang sarat dengan praktik manipulasi dan mark up atau penggelembungan anggaran.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Tindak Pidana Korupsi (KPK) — Sumber: istimewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Tindak Pidana Korupsi (KPK), dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus penyelewengan kekuasaan di daerah, termasuk jual-beli jabatan, salah stunya di Bekasi.

Masih maraknya penyelewengan kekuasaan itu menunjukkan reformasi tata kelola dalam Pemerintah Daerah (Pemda) belum usai.

“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” kata Menkeu dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025, di Kementerian Dalam Negeri Jakarta.

Menanggapi hal itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Y. Sri Susilo menilai, pemberantasan korupsi merupakan prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Korupsi jelasnya menciptakan distorsi pasar, menurunkan efisiensi birokrasi, serta menghambat penyaluran anggaran secara optimal. “Ketika korupsi ditekan, maka alokasi sumber daya menjadi lebih efisien dan produktif. Hal ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Sri Susilo.

Praktik korupsi jelasnya sering kali menimbulkan biaya ekonomi tinggi (high cost economy) yang pada akhirnya membebani masyarakat dan pelaku usaha. Dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, investor akan lebih percaya untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Kepastian hukum dan integritas birokrasi menjadi faktor utama dalam menarik investasi dan memperkuat fundamental ekonomi,” kata Susilo.

Dia pun menekankan perlunya konsistensi memberantas korupsi, karena efeknya ke ekonomi baru kelihatan dalam jangka menengah hingga panjang. Dibutuhkan konsistensi, pengawasan, serta pembenahan sistem tata kelola publik agar hasilnya bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat.

“Yang terpenting adalah membangun budaya antikorupsi secara sistemik, bukan hanya penindakan, agar stabilitas ekonomi bisa berjalan beriringan dengan keadilan sosial,” tutupnya.

Capaian Prestisius

Sementara itu, pengamat masalah sosial dan kemasyarakatan, Serian Wijatno menilai capaian prestisius di bidang pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo Subianto selama satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah meningkatkan ekonomi hingga berdampak pada kesejahteraan sosial.

“Ini menunjukkan langkah yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena berkurangnya korupsi memiliki korelasi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Serian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/10).

Serian menilai langkah berani pemberantasan korupsi bisa menjadi strategi meningkatkan stabilitas ekonomi nasional. Karena dengan pemberantasan korupsi, maka kepercayaan investor semakin tinggi dan uang yang dikorupsi dapat diambil untuk pembangunan.

Semakin kuatnya pondasi ekonomi, kata Serian, tak lepas dari upaya serius dan berkelanjutan dalam pemberantasan korupsi pada satu tahun kepemimpinan Prabowo.

Menurut Serian, pemberantasan korupsi yang dilakukan Prabowo dengan dukungan Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya bukan sekadar penegakan hukum semata, tapi merupakan investasi jangka panjang yang mengembalikan hak-hak rakyat dan memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.

“Kita tahu selama bertahun-tahun, praktik korupsi telah menyebabkan kebocoran besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga mengalihkan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik,” katanya.

Ketika dana-dana ini berhasil diselamatkan atau dikembalikan melalui upaya penegakan hukum, maka pemerintah dapat mengalokasikan kembali ke sektor-sektor vital seperti peningkatan anggaran untuk pendidikan, infrastruktur dasar yakni pembangunan jalan, jembatan, dan jaringan irigasi, yang secara langsung mempermudah distribusi barang dan jasa, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan pendapatan petani dan pedagang kecil.

Dia menegaskan, setiap rupiah yang diselamatkan dari korupsi adalah potensi untuk meningkatkan kemakmuran rakyat di segala bidang. Korupsi tidak hanya mencuri uang, tetapi juga merusak sistem dan integritas layanan publik.

“Praktik suap dan pungli (pungutan liar) telah lama menjadi penghambat bagi masyarakat untuk mengakses layanan seperti pendidikan, kesehatan, dan perizinan. Ini sangat berbahaya bagi pembangunan nasional,” katanya.

Ketua Umum PITI itu optimis dengan membasmi praktik-praktik rasuah, birokrasi menjadi lebih efisien dan transparan.

  • Praktik suap dan pungli

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.