DPRD DKI Sepakat Revisi Tunjangan Rumah Rp70 Juta

Senin, 08 Sep 2025, 16:30 WIB

JAKARTA – Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengungkapkan seluruh fraksi di DPRD DKI telah mencapai kesepakatan untuk merevisi aturan tunjangan rumah bagi anggota dewan yang nilainya mencapai Rp70 juta per bulan. Ia menegaskan keputusan tersebut tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi oleh pimpinan dewan.

“Ya sudah ada kesepakatan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta (merevisi tunjangan rumah),” ujar Judistira Hermawan saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Meski demikian, Judistira belum dapat memastikan kapan revisi tunjangan rumah tersebut akan disampaikan secara terbuka. Ia menyebut pengumuman resmi akan disampaikan oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi D Fraksi Gerindra, Ali Lubis, juga menegaskan bahwa aturan terkait tunjangan rumah memang sedang dalam tahap evaluasi.

“Sesuai pernyataan pimpinan kemarin akan dilakukan evaluasi,” kata Ali.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan masih menunggu keputusan resmi dari DPRD DKI mengenai besaran tunjangan rumah anggota dewan. Ia menuturkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan pihak DPRD terkait isu yang menuai sorotan publik tersebut.

“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” ucap Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Isu tunjangan rumah mencuat setelah gelombang unjuk rasa mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) pada Rabu (4/9/2025). Dalam aksinya, massa menilai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta terlalu tinggi, bahkan melampaui anggota DPR RI.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan evaluasi terhadap gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan.

“Terkait gaji dan tunjangan kami pastikan bahwa apa yang kami dapat dari gaji dan tunjangan juga dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya,” ujar Ima saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Ima juga menambahkan bahwa besaran tunjangan yang diberikan kepada anggota dewan akan tetap disesuaikan dengan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Menurutnya, keseimbangan antara hak anggota dewan dan kondisi keuangan daerah harus menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan aturan baru terkait tunjangan rumah.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.