Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaksel Pasang Stiker di Sebelas Lokasi Penunggak Pajak di Pesanggrahan

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 15:52 WIB | Oleh:
Jaksel Pasang Stiker di Sebelas Lokasi Penunggak Pajak di Pesanggrahan Doc: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan
Ket. Petugas UP3D Kecamatan Pesanggrahan tengah memasang stiker penunggak pajak di salah satu objek pajak di wilayah itu, Rabu (22/10).

Jakarta -- Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, memasang stiker penunggak pajak di sebelas objek pajak di wilayah itu

"Para petugas pajak bersama jajaran melakukan dengan cara yang baik, humanis dan sesuai aturan yang berlaku," kata Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani di Jakarta, Rabu.

Agus mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk optimalisasi dan meningkatkan pendapatan daerah di Provinsi DKI Jakarta.

"Jika nanti dari para penunggak pajak berkomitmen untuk melakukan pembayaran, tentunya kita juga harus bijak dalam menyikapi dan pastikan bahwa komitmen tersebut akan ditepati oleh penunggak pajak," katanya.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala UP3D Kecamatan Pesanggrahan, Widi Astuti menambahkan kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari.

"Hari ini dimulai dengan pemasangan tanda obyek penunggak pajak di wilayah Kelurahan Petukangan Selatan, Kelurahan Petukangan Utara dan Kelurahan Bintaro, sebanyak sebelas titik obyek pajak," ucap Widi.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menargetkan penerimaan pajak daerah senilai Rp15 triliun pada 2025 melalui optimalisasi kinerja jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.

Target ini diharapkan semakin meningkat jika dibandingkan dengan realisasi pajak daerah di wilayah itu pada 2024 mencapai Rp14,44 triliun atau 99,43 persen.

Angka itu menyesuaikan target yang ditetapkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024, yakni senilai Rp14,53 triliun.

Dari 10 kecamatan di Jakarta Selatan (Jaksel), Kecamatan Pesanggrahan menjadi kecamatan yang tertinggi pencapaian pajak PBB dengan realisasi sebesar Rp77 miliar atau 108,34 persen pada 2024.

Adapun di tingkat kelurahan, Bukit Duri menjadi kelurahan paling tinggi capaiannya dengan realisasi sebesar Rp2,9 miliar atau 152,68 persen.

Nantinya pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat DKI Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...

Anoman Obong Kalau Jadi Tema Game Bakal Seru

31 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Anoman Obong Kalau Jadi Tem...
Olahraga
PSS Sleman Gagal Melanjutka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.