Jawa Timur Juara! Punya Desa Mandiri Terbanyak se-Indonesia

Senin, 20 Okt 2025, 21:45 WIB

SURABAYA – Desa mandiri bukan sekadar label administratif, tapi cerminan kemandirian sosial, ekonomi, dan tata kelola masyarakat di tingkat akar rumput.

Ketika sebuah desa mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, mengelola potensi lokal, serta menggerakkan warganya tanpa ketergantungan berlebih pada bantuan pusat, di situlah kemandirian sejati mulai terbentuk.

Ket. Foto: Foto arsip - Obyek wisata di Desa wisata Pujon Kidul yang berstatus desa mandiri, yang terletak di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur. — Sumber: ANTARA/ Vicki Febrianto

Pentingnya desa mandiri terletak pada perannya sebagai fondasi pembangunan nasional. Sebagian besar populasi Indonesia masih tinggal di pedesaan, dan bila desa menjadi produktif serta berdaya, dampaknya akan terasa langsung pada ketahanan ekonomi nasional.

Desa yang mandiri tidak hanya mengurangi kemiskinan dan urbanisasi, tetapi juga menciptakan rantai ekonomi lokal yang berkelanjutan — mulai dari pertanian, UMKM, hingga wisata berbasis komunitas.

Namun, mewujudkan desa mandiri tak cukup dengan dana desa semata. Diperlukan pendampingan, digitalisasi, akses pasar, dan kebijakan yang memberi ruang inovasi bagi masyarakat desa.

Ketika desa diberi kepercayaan dan kapasitas untuk mengelola sumber dayanya sendiri, pembangunan tidak lagi bersifat top-down, melainkan tumbuh dari bawah — kuat, inklusif, dan berakar pada kearifan lokal.

Singkatnya, desa mandiri adalah titik awal dari Indonesia yang tangguh: pembangunan yang tidak hanya mengejar angka, tetapi juga menumbuhkan martabat dan kedaulatan ekonomi rakyat di tingkat paling dasar.

Jawa Timur (Jatim) menempati peringkat tertinggi nasional sebagai provinsi dengan jumlah desa mandiri terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 4.716 desa.

“Alhamdulillah, Jatim peringkat pertama nasional sebagai provinsi dengan jumlah desa mandiri terbanyak di Indonesia. Secara nasional sebanyak 23 persen Desa Mandiri berada di Jawa Timur,” jelas Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (20/10).

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2025, capaian tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai kontributor utama kemajuan desa di Indonesia, menyumbang 23 persen dari total 20.503 desa mandiri nasional.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 17,34 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 4.019 desa mandiri.

“Kami percaya bahwa pembangunan desa harus menyentuh aspek yang paling mendasar dan berkelanjutan. Mulai dari peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, hingga pelayanan kesehatan dan kelestarian lingkungan, semua menjadi prioritas kami dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera,” ujarnya.

Gubernur Khofifah menjelaskan, perkembangan jumlah desa mandiri di Jatim terus meningkat, dari 697 desa pada 2021, menjadi 1.490 desa pada 2022, lalu 2.800 desa pada 2023, dan 4.019 desa pada 2024.

Pemprov Jawa Timur terus mendukung pembangunan desa melalui berbagai program berkelanjutan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi lokal, kesehatan, serta pengelolaan lingkungan.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Ketika desa kuat dan mandiri, maka daerah dan negara ini juga akan kuat,” tambahnya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kemandirian desa, Pemprov Jatim meluncurkan Program Desa Berdaya sejak 2021 di 538 desa pada 29 kabupaten/kota, untuk mendampingi desa menemukan potensi unggulan yang bisa dibranding secara ekonomi.

Selain itu, Program Desa Wisata Cerdas, Mandiri, dan Sejahtera (Dewi Cemara) telah diterapkan di 149 desa wisata di Jatim guna memperkecil kesenjangan desa dan kota serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Khofifah juga menyebut keberadaan Program Desa Devisa sebagai langkah konkret meningkatkan daya saing produk lokal hingga mampu menembus pasar ekspor.

“Melalui Program Desa Devisa ini, bisa kita petakan dan prioritaskan wilayah yang memiliki produk unggulan sejenis atau produk pelengkap. Sehingga dapat saling memperkuat dan menguatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Status kemajuan dan kemandirian desa ditetapkan berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025, yang mengukur enam dimensi utama: layanan dasar, ekonomi, sosial, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

Indeks tersebut menjadi instrumen penting dalam koordinasi lintas sektor antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

  • Desa Mandiri

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.