Pemkab Cirebon Jaring Aspirasi Masyarakat Soal Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Minggu, 19 Okt 2025, 08:35 WIBCIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjaring aspirasi masyarakat dan pelaku usaha terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang saat ini tengah disiapkan untuk dibahas bersama DPRD setempat.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon Setia Budi Hartono dalam keterangannya di Cirebon, Sabtu, mengatakan penyusunan raperda tersebut dilakukan dengan prinsip partisipasi agar kebijakan yang dihasilkan dapat memperhatikan aspek ekonomi daerah serta kesehatan masyarakat.
âKegiatan penjaringan masukan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel kawasan Kedawung pada Rabu (15/10), dengan melibatkan pelaku industri, akademisi, organisasi masyarakat, hingga asosiasi pengusaha,â katanya.
Ia menyebutkan pemerintah daerah sangat terbuka terhadap setiap masukan, karena produk tembakau khususnya rokok merupakan komoditas strategis yang ikut menopang perekonomian daerah.
Selain itu, Hartono mengatakan pemerintah telah mengantisipasi potensi penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebagai dampak penerapan kawasan tanpa rokok.
âBapelitbangda, Dinas Kesehatan, dan Bagian Hukum ditugaskan untuk memetakan potensi dampak ekonomi serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada bupati,â ujarnya.
Menurut dia, proses harmonisasi raperda ini di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah rampung, sehingga kini pemerintah daerah siap melanjutkan pembahasan tersebut bersama DPRD Kabupaten Cirebon.
Penyusunan regulasi ini, kata dia, diarahkan untuk mencapai keseimbangan antara tiga kepentingan utama, yakni kesehatan masyarakat, keberlanjutan usaha, dan pendapatan daerah.
âKami ingin aturan ini tidak hanya menekan angka perokok di ruang publik, serta tidak menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat maupun pelaku usaha,â katanya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon Ida Kartika menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan raperda, namun tetap berharap penerapannya tidak membebani sektor usaha.
Ia memberikan masukan agar pemerintah daerah selalu bersikap bijak dalam membuat sebuah regulasi, supaya dampak positifnya bisa dirasakan semua pihak.
Selain itu, pihaknya meminta agar pemerintah daerah dapat mempertimbangkan dampak ekonomi dan lapangan kerja dari kebijakan tersebut.
âSilakan buat aturan, tapi jangan sampai pelaku usaha yang sudah terjepit, makin terjepit,â ujarnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Pendemo Mulai Bakar Ban di Belakang Gedung DPR/MPR RI
-
Koalisi Jakarta Sehat Geruduk DPRD, Desak Raperda Kawasan Tanpa Rokok Segera Disahkan
-
Longsor Cilacap, BNPB Ingatkan Tim SAR dan Warga Waspadai Longsor Susulan
-
Sedikitnya 69 Orang Tewas akibat Gempa di Filipina
-
Event Akhir Pekan di Jakarta 11-12 Oktober 2025: TikTok Food Fest, Korean Franchise Expo, hingga Pameran Seni Kontemporer di ROH Galeri
-
Badan Geologi: Mitigasi Ancaman Nyata Sesar Lembang Tak Bisa Ditunda
-
Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Akan Disesuaikan Demi Lindungi Pedagang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.