Dirut: Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun
Minggu, 19 Okt 2025, 17:50 WIBJAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, bahwa total nilai tunggakan peserta BPJS Kesehatan mencapai Rp10 triliun lebih. Angka tersebut merupakan kumuladi dari 23 juta peserta yang menunggak iuran.
âMengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun, dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 triliun. Tapi itu belum masuk yang lain-lain, itu baru yang pindah komponen,â ujar Ali Ghufron, Sabtu (18/10).
Pemerintah kini tengah menyiapkan skema pemutihan terhadap para peserta yang menunggak bayar. Tujuannya, agar peserta yang tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.
Ia menyebut, peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan sekalipun terus ditagih. Karena itu, kebijakan pemutihan dinilai sebagai langkah realistis.
Pemerintah, lanjutnya, ingin memberikan kesempatan baru bagi masyarakat agar tetap terlindungi dalam jaminan kesehatan nasional. Saat ini, pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
âBagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar. Memang enggak mampu, uangnya enggak ada,â ujar Ali.
âLebih baik fresh, ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,â ucap dia.
Keputusan resmi mengenai rencana pemutihan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah pembahasan final di tingkat pemerintah.
âKalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,â kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan. Termasuk verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
âSedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi. Karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,â kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10).
Ia berharap kebijakan tersebut dapat direalisasikan tahun ini. Tepatnya, setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai dilakukan. ils/I-1
- bpjs kesehatan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
New START Berakhir, AS-Russia Rundingkan Kesepakatan Nuklir Baru
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
Cara Menggunakan Fitur Antrean Online Mobile JKN BPJS Kesehatan untuk Berobat
-
Hampir Separuh Peserta BPJS Tulungagung Nonaktif, Ternyata Gara-gara Ini
-
Taman Bendera Pusaka Terus Dibenahi, IPAL Dikebut hingga Juni 2026
-
Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI di Bekasi
-
PM Bangladesh Terpilih Prioritaskan Pemulihan Ekonomi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.