Menkeu Purbaya: Anggaran Tak Terserap Akan Dipakai Bayar Utang Negara
Jumat, 17 Okt 2025, 07:00 WIBJAKARTA -Â Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) yang tidak terserap akan dialihkan untuk membayar utang negara. Langkah itu, kata Purbaya, menjadi bagian dari upaya menjaga efisiensi fiskal dan mendorong percepatan realisasi belanja pemerintah.
âKalau mereka nggak bisa menyerap juga, saya pindahkan anggarannya ke tempat lain atau saya kurangi utang atau saya pakai untuk bayar utang,â kata Purbaya saat ditemui usai kegiatan â1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growthâ di Jakarta, Kamis.
Purbaya mengatakan tidak memiliki niat menargetkan K/L tertentu yang serapan anggarannya rendah. Justru, kata dia, tujuannya adalah mendorong mereka untuk segera menyerap anggaran.
âMasih ada dua minggu, kita lihat sampai akhir Oktober seperti apa. Kalau akhir Oktober belum menyerap juga, dan rencananya nggak terlalu jelas, saya potong,â ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengungkapkan realisasi 15 kementerian/lembaga (K/L) yang menerima pagu anggaran terbesar, di mana Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertanian mencatatkan realisasi yang masih rendah.
âRealisasi belanja K/L sampai dengan September sudah mencapai 62,8 persen dari proyeksi. Beberapa K/L dengan anggaran besar kami soroti bahwa penyerapannya masih di bawah 50 persen,â kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10).
Rinciannya, BGN baru membelanjakan anggaran sebesar Rp19,7 triliun per 30 September 2025, setara 16,9 persen dari proyeksi Rp116,6 triliun.
Sementara Kementerian PU merealisasikan belanja Rp41,3 persen atau 48,2 persen dari proyeksi Rp85,7 triliun dan Kementan Rp9 triliun atau 32,8 persen dari proyeksi Rp27,3 triliun.
Sementara 12 K/L lain yang menerima pagu besar telah melaporkan realisasi di atas 50 persen.
Adapun total realisasi belanja 15 K/L dengan anggaran besar tercatat mencapai Rp692 triliun atau 63,1 persen dari pagu Rp1.097,3 triliun.
Suahasil mendorong K/L untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan belanja, termasuk mempercepat pelaksanaan kegiatan/proyek dan pengadaan barang dan jasa (BPJ); monitoring rencana penggunaan dana dan mendorong pembiayaan termin kegiatan sesuai dengan jadwal; serta menginventarisasi kendala untuk mitigasi.
- penyerapan anggaran
- menkeu
- menteri keuangan
- purbaya yudhi sadewa
- utang negara
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
The Ultimate 10K Series Powered by bank bjb Hubungkan 4 Kota, Dorong Ekonomi dan Sport Tourism Nasional
-
Menteri Keuangan kunjungi Pasar Beringharjo dan Teras Malioboro
-
KKP: Produksi Tambak Udang Kebumen Melonjak Jadi 358,97 Ton
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Otomatis Kehilangan Bansos
-
Jangan Dimatikan, Lahan Pertanian dan Perkebunan yang Produktif Harus Dibela
-
Satelit Sains NASA Jatuh Kembali ke Bumi
-
BMKG: Sepekan ke Depan Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.