Rencana Besar Batal Jalan! Purbaya Pastikan Pemerintah Urung Bentuk Badan Penerimaan Negara
📅 Selasa, 14 Okt 2025, 18:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara.
JAKARTA – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah untuk sementara belum akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan efektivitas kelembagaan yang sudah berjalan, di mana fungsi penerimaan negara masih dapat dijalankan secara optimal oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Langkah ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi fiskal agar tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi atau beban struktural baru.
Fokus saat ini lebih diarahkan pada penguatan koordinasi internal, digitalisasi sistem, serta peningkatan efisiensi kinerja dua direktorat utama penerimaan tersebut untuk menjaga stabilitas fiskal negara.
"Jadi untuk sementara kayaknya (BPN) enggak akan dibangun. (Penerimaan) pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya. Itu bagian saya, pajak, dan bea cukai," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menerangkan, alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.
Fokus pembenahan diarahkan untuk penutupan kebocoran penerimaan serta peningkatan kedisiplinan pegawai pajak dan bea cukai.
Dengan ini, Purbaya optimistis reformasi tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sisi perpajakan.
Dirinya memperkirakan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio) berpotensi naik secara bertahap seiring pulihnya aktivitas ekonomi nasional.
"Harusnya ke depan akan membaik, terus tax rationya mungkin enggak 23 persen? Tapi mungkin akan naik pelan-pelan ke depan. Saya harapkan sih tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, rationya akan naik otomatis tuh, 0,5 persen tuh. Itu ada tambahan income sebesar Rp110 triliun lebih. Mudah-mudahan itu terjadi," tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, hingga 30 September 2025 realisasi penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari total target Rp2.387,3 triliun.
Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak mencapai Rp1.295,3 triliun atau 62,4 persen dari target, sementara bea dan cukai sebesar Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kementerian Keuangan menyatakan realisasi penerimaan pajak neto per 30 September 2025 yang terkontraksi sebesar 4,4 persen disebabkan oleh meningkatnya restitusi atau pengembalian pajak.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, penerimaan pajak secara bruto tercatat tumbuh positif, hanya saja penerimaan neto terkontraksi akibat pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!