Pemkot Bandung Tambah 6 Insenerator Cegah Darurat Sampah
Senin, 13 Okt 2025, 15:45 WIBKota Bandung -- Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat menambah enam unit insenerator ramah lingkungan di berbagai wilayah untuk mencegah persoalan darurat sampah yang saat ini tengah terjadi.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Salman Faruq mengatakan penggunaan insinerator tetap dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan ketentuan dari pemerintah pusat.
"Insinerator yang ramah lingkungan tentu saja merupakan solusi yang dirasakan cukup signifikan untuk menanggulangi keadaan saat ini," kata Salman di Bandung, Senin.
Salman menyebut hingga saat ini terdapat tujuh insinerator aktif di Kota Bandung yang tersebar di beberapa wilayah, antara lain Bandung Kulon, TPS Patrakomala, dan Babakan Sari.
âKapasitas setiap insinerator berbeda-beda, dengan skema pengelolaan oleh pemerintah maupun melalui kerja sama dengan pihak investor,â kata dia.
Menurutnya teknologi ini dinilai mampu membantu mengurangi volume sampah yang menumpuk akibat pembatasan kuota pembuangan ke TPS Sarimukti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan Menteri Lingkungan Hidup telah mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan teknologi termal, yang memuat syarat dan kriteria bagi daerah yang akan menerapkan sistem tersebut.
âMenteri LH telah menerbitkan surat edaran terkait penggunaan teknologi termal. Di situ disampaikan kriteria-kriteria persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk baku mutu emisi yang harus sesuai dengan Permen LH Nomor 70 Tahun 2016,â kata dia.
Dengan acuan itu, kata dia, Kota Bandung masih dapat menggunakan teknologi termal untuk mengatasi pengurangan kuota pembuangan sampah.
âHarapan kami, acuan tersebut masih bisa digunakan, sehingga penggunaan teknologi termal di daerah bisa dilakukan untuk menanggulangi pengurangan kuota ke TPA Sarimukti,â katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Banjir Grobogan Mengganggu Perjalanan Kereta Api
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Akhiri TPA Open Dumping, Tuntaskan Kedaruratan Sampah
-
Alat Berat akan Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah di Muara Angke
-
Belum Setengah Tahun, Rupiah Sudah Ikut Terseret Gejolak Global: Melemah 1,38 Persen per 2 April
-
Kemacetan Kendaraan di Puncak Bogor
-
Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.