Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Setiap Pelanggaran di SPBU

📅 Sabtu, 11 Okt 2025, 16:02 WIB | Oleh:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Setiap Pelanggaran di SPBU Doc: istimewa

JAKARTA - Terkait video Tik Tok adanya mobil Avanza diduga mengisi BBM Jenis Pertalite secara tidak wajar di SPBU 84.99102 di Kota Jayapura, Pertamina Patra Niaga melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menindak tegas dengan memberikan sanksi kepada SPBU berupa surat peringatan disertai penghentian penyaluran BBM JBKP Pertalite sampai 30 hari ke depan dan akun pengguna QR Code mobil dilakukan pemblokiran.

Pertamina Patra Niaga menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU dengan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. "Pemberian sanksi ini sebagai bukti nyata komitmen Pertamina Patra Niaga untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia", ujar Roberth MV Dumatubun, Pj. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga. 

"Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku senantiasa berkomitmen memastikan penyaluran BBM sesuai dengan aturan dan peruntukannya. Penjualan BBM di SPBU wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kami tidak mentolerir seluruh praktik penyaluran yang menyimpang. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan internal dan jika ditemukan pelanggaran akan diberikan sanksi kepada SPBU sesuai dengan aturan yang berlaku", ujar Ispiani Abbas, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku.

Untuk memenuhi kebutuhan  mayarakat dalam pembelian BBM Pertalite dapat dilakukan di SPBU terdekat yaitu SPBU 84.99101 Dok 5 Bawah, SPBU 84.99107 Nagoya dan SPBU 84.99104 entrop.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan ketidaksesuaian yang terjadi di SPBU, dan juga di tengah maraknya disinformasi (informasi hoaks) di media sosial, kami mengajak masyarakat untuk langsung melaporkan dan mengkonfirmasi kebenaran informasi maupun menyampaikan keluhan melalui layanan pelanggan Pertamina Contact Center 135", tutup Roberth.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

14 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.