Pemerintah Akan Injeksi Likuiditas ke BPD, OJK: Ini Momentum Kebangkitan Ekonomi Daerah!
Kamis, 09 Okt 2025, 21:15 WIBJAKARTA â Rencana pemerintah menempatkan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi langkah strategis untuk memperkuat likuiditas perbankan di daerah sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif.
Kebijakan ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku UMKM dan proyek infrastruktur daerah.
Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kemampuan BPD menyalurkan dana secara tepat sasaran dan memastikan pembiayaan tidak hanya terserap, tapi juga berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rencana penempatan dana pemerintah pada bank pembangunan daerah (BPD) secara umum positif untuk meningkatkan likuiditas bank daerah yang pada akhirnya akan dioptimalkan untuk pertumbuhan ekonomi daerah.
âIni salah satu hal positif yang mungkin dapat timbul,â kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjawab pertanyaan media dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2025 secara daring di Jakarta, Kamis (9/10).
Dian mengungkapkan bahwa kondisi likuiditas BPD secara agregat masih tergolong ample atau sangat memadai. Liquidity coverage ratio (LCR) BPD tercatat sebesar 217,65 persen, alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) sebesar 140,92 persen, dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 30,10 persen. Seluruh indikator Per Agustus 2025 ini berada di atas threshold.
âIni mencerminkan bahwa secara agregat tidak terdapat indikasi permasalahan likuiditas pada BPD,â kata Dian.
Pada sisi intermediasi, loan to deposit ratio (LDR) BPD per Agustus 2025 secara agregat tercatat di angka 78,70 persen. Sementara LDR secara industri tercatat sebesar 86,03 persen pada periode yang sama.
Hal tersebut, catat Dian, mencerminkan ruang ekspansi kredit BPD hingga posisi Agustus 2025 lebih tinggi dibandingkan dengan industri perbankan secara umum.
Agar wacana kebijakan pemerintah tersebut dapat berjalan efektif, Dian mengingatkan BPD untuk senantiasa menguatkan infrastruktur, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM), kebijakan, dan manajemen risiko.
Dengan begitu, penempatan dana pemerintah pada BPD efektif dan optimal dalam memberikan manfaat kepada masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Di sisi lain, dalam melakukan penempatan dana, pemerintah diharapkan agar mempertimbangkan aspek pricing. Dalam hal ini, tingkat suku bunga diharapkan bisa ikut menurunkan biaya dana sehingga pada akhirnya menurunkan biaya kredit.
Terkait dengan jangka waktu, Dian memandang bahwa sebaiknya penempatan dana ini tidak untuk jangka pendek mengingat jangka waktu proyek yang berjalan di daerah bisa bervariasi mulai dari satu tahun hingga 10 tahun.
Hal ini pun harus disertai dengan upaya berkelanjutan dari BPD untuk bisa melakukan ekspansi kredit tanpa harus menimbulkan banyak persoalan dengan kredit macet.
âSehingga kalau kita ingin menjamin bisa lebih menjangkau berbagai proyek (penempatan dana pemerintah bisa jangkau untuk kredit pada banyak proyek di daerah), tentu saja ini harus lebih panjang. Terus juga harus mempertimbangkan kemampuan BPD dalam menjalankan fungsi intermediasinya,â kata Dian.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada BPD.
Rencana ini mencuat usai pemerintah menjalankan langkah serupa terhadap empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total dana senilai Rp200 triliun.
Berbeda dengan bank Himbara yang nominalnya ditetapkan pemerintah, nilai injeksi dana pada bank daerah bakal diputuskan sesuai kemampuan bank.
âKami lagi diskusi dengan mereka, bisa terima berapa. Kalau waktu bank BUMN kan saya paksa. Saya kirim orang diskusi dengan mereka (bank daerah), saya nggak akan paksa sama mereka,â kata Purbaya saat ditemui usai kegiatan âPrasasti Luncheon Talkâ di Jakarta, Rabu (8/10).
Sejauh ini, menurut Purbaya, bank daerah yang menunjukkan minat untuk menerima suntikan SAL di antaranya Bank Jakarta dan Bank Jatim.
Purbaya telah bertemu dengan Gubernur Jakarta dan Gubernur Jawa Timur, selaku pemilik saham mayoritas kedua BPD, dan membahas eksekusi dari rencana penempatan dana pemerintah.
Menurut Purbaya, kedua bank memiliki ukuran yang relatif besar, sehingga dampak injeksi dana seharusnya bisa menyebar dengan cepat ke daerah lainnya.
- BPD
- injeksi likuiditas
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dua Rumah Warga Terdampak Tanah Longsor di Situbondo
-
424 Warga Korban Longsor Banjarnegara akan Direlokasi
-
Menhan tegaskan Prajurit TNI Harus Dekat dengan Rakyat
-
Pekalongan, Kota Batik yang Melegenda Sejak Abad ke-19
-
Strategi Baru Menkeu! Setelah Himbara, Kini Giliran Bank Daerah Kebanjiran Dana Pemerintah
-
FertInnovation Challenge 2025, Ajang Serap Gagasan Transformatif dari Inovator Eksternal
-
Tutup 2025 dengan Capaian On Stream PPC-01, PHE Jambi Merang Lampaui Target
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.