Kasus Keracunan MBG Dorong Pangkalpinang Memperbaiki Tata Kelola
Kamis, 09 Okt 2025, 02:44 WIBPANGKALPINANG â Kasus keracunan program makan bergizi gratis (MBG) di seluruh Indonesia, mendorong Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan program MBG. Perbaikan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan kendala yang terjadi pada awal pelaksanaan SPPG merupakan hal yang wajar dan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. "Kehadiran tim pemantau dari Kementerian Sekretariat Negara menjadi momentum bagi kami untuk melakukan pembenahan sistem dan evaluasi menyeluruh," katanya.
Tim pemantau Kementerian meninjau pelaksanaan program MBG di sejumlah lokasi, termasuk SPPG City Hall dan SMP Negeri 6 Pangkalpinang sebagai salah satu penerima manfaat. Pemantauan tersebut merupakan bagian dari program nasional yang dilakukan di 35 provinsi di Indonesia.
"Mereka datang untuk mencari masukan dari pemerintah daerah dan pelaksana SPPG dalam rangka penyempurnaan tata kelola program MBG," ujarnya. Dalam kesempatan itu, kata dia, perwakilan tim Kementerian menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan Pemkot Pangkalpinang terhadap pelaksanaan program tersebut.
Tim juga menjelaskan tiga tujuan utama pemantauan, yakni menilai kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan MBG, mengidentifikasi permasalahan dan masukan dari Pemda, serta menyusun rekomendasi kepada Presiden terkait tata kelola dan pengawasan program.
Pemerintah Pusat mendorong langkah-langkah perbaikan cepat terhadap SPPG, antara lain penutupan sementara SPPG yang bermasalah untuk investigasi, sterilisasi alat makan, peningkatan kualitas sanitasi dan air, kepemilikan sertifikat keamanan pangan yang higienis, pemantauan rutin oleh puskesmas dan UKS, serta peningkatan koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah.
Mie Go menegaskan Pemkot Pangkalpinang akan memberikan masukan terkait perizinan, sertifikasi, serta aspek higienitas dan sanitasi untuk memastikan program berjalan sesuai standar nasional. "Kami akan membawa surat resmi kepada pihak SPPG mengenai hal-hal yang perlu dipenuhi. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam menjamin gizi dan kesehatan dari pangan yang diberikan," katanya.
Ia berharap program MBG dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah agar mampu menjadi generasi Indonesia Emas 2045.
- Pangkalpinang
- Kasus Keracunan Program MBG
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Keberadaan Siklon Tropis Nokaen Memicu Hujan dan Gelombang Laut Tinggi
-
Kapolda Jabar Tinjau Pospam Nataru KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek
-
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Lakukan Pencegahan untuk Antisipasi Super Flu
-
Curry Panas di Babak Kedua, Butler Bersinar Saat Warriors Tundukkan Knicks
-
Keracunan MBG di Aceh Selatan, Satgas Ungkap Disebabkan Kontaminasi Bakteri
-
72 Siswa Keracunan Massal MBG di Jakarta Timur, BGN Diminta Dengarkan Kekhawatiran Anak dan Orang Tua
-
BPS: Harga Bawang Merah di Atas Harga Acuan Penjualan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.