Pemerintah Perlu Dorong Produktivitas untuk Perkuat Daya Saing Industri

Rabu, 08 Okt 2025, 01:00 WIB

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa produktivitas menjadi salah satu pendorong utama daya saing industri.

“Saya sering sampaikan adalah salah satu penyebab PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) adalah karena memang daya saing (Indonesia) kurang, itu salah satu faktornya. Faktornya banyak, maka produktivitas dari industri kita juga kemudian lemah,” ucap Menaker dalam agenda Peluncuran Dokumen Rencana Induk Produktivitas Nasional di Gedung Bappenas Jakarta, Selasa (7/10).

Ket. Foto: Menaker Yassierli — Sumber: Koran Jakarta/M Fachri

Seperti dikutip dari Antara, berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), produktivitas meningkatkan kualitas produk, efisiensi biaya dan daya saing ekspor yang memperkuat dunia industri nasional, sehingga terjadi penciptaan lapangan kerja lebih sustain, luas, serta berkualitas.

Urgensi peningkatan produktivitas juga ditujukan untuk mentransformasikan bonus demografi, mengingat lebih dari 70 persen penduduk Indonesia berusia produktif.

Bonus demografi tersebut memberi kuantitas, sedangkan produktivitas memberi kualitas. Dengan produktivitas maka bonus demografi dapat ditransformasi menjadi bonus ekonomi.

Secara rata-rata, pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri relatif stabil di kisaran 5 persen per tahun selama satu dekade terakhir. Adapun pertumbuhan produktivitas di periode yang sama hanya 2,6 persen, salah satu yang terendah di Asia Tenggara.

Untuk Total Factor Productivity (TFP) pada tahun 1993, Indonesia sempat mencapai angka 1,4, di atas Tiongkok yang hanya 1,39, Malaysia 1,24, India 0,94, dan Vietnam 1,19.

Adapun per tahun 2022, TFP Indonesia turun menjadi 1,05, dikalahkan Vietnam 1,17, Malaysia 1,69, Korea Selatan 2,09, India 2,18, dan Tiongkok 2,52. Pertumbuhan produktivitas Indonesia hanya setara Malaysia dan Thailand.

Angkatan Kerja

Mengacu potret ketenagakerjaan Indonesia tahun ini, total angkatan kerja mencapai 153,05 juta dan bukan angkatan kerja sebanyak 63,74 juta. Secara rinci, mereka yang bekerja sebanyak 145,77 juta, pengangguran 7,28 juta, sedang sekolah 16,78 juta, mengurus rumah tangga 38,29 juta, serta telah pensiun dan lain-lain 8,67 juta.

Adapun status angkatan kerja di sektor formal sebesar 38,67 persen, sektor informal (termasuk setengah pengangguran) 56,57 persen, dan pengangguran 4,76 persen.

Melihat dari pendidikan angkatan kerja, mereka yang menjadi sarjana/diploma sebanyak 12,99 persen, lulusan SMK/SMA 34,29 persen dan SD/SMP 52,72 persen.

Jika dihitung status pekerjaan per pendidikan, angkatan kerja yang menjadi sarjana dan bekerja di sektor formal ialah 76,2 persen, sektor informal 17,6 persen, dan pengangguran 6,2 persen atau 1,01 juta orang.

Untuk diploma, terdapat 67,9 persen yang bekerja di sektor formal, 27,3 persen sektor informal, dan 4,8 persen atau 177,39 ribu orang pengangguran.

Di tingkat SMK, 54,5 persen bekerja di sektor formal, 37,5 persen sektor informal, dan 8 persen atau 1,62 juta orang pengangguran.

Selanjutnya, lulusan SMA bekerja di sektor formal mencapai 44,9 persen, sektor informal 48,8 persen dan 6,3 persen atau 2,03 juta orang pengangguran.

“Apapun policy itu, kebijakan dan seterusnya, juga kemudian harus melihat realitas terkait dengan tenaga kerja kita dalam sektor informal,” kata Menaker.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.