Menteri PPPA Arifah Fauzi: KPPRI Punya Peran Strategis dalam Kesetaraan Gender

Rabu, 08 Okt 2025, 11:50 WIB

 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak (PPPA)  Arifah Fauzi menekankan peran strategis Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) sebagai salah satu kekuatan penting dalam upaya memperjuangkan kesetaraan gender.

"Sejak berdiri pada awal reformasi, KPPRI telah menjadi garda terdepan dalam mendorong lahirnya berbagai kebijakan besar yang berpihak pada perempuan dan anak. Di antaranya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta paket UU politik yang memuat affirmative action keterwakilan perempuan minimal 30 persen," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. — Sumber: Antara Foto

Hal itu disampaikan dalam acara pengukuhan pengurus KPPRI Presidium periode 2025–2030.

Selain itu, lanjut dia, kiprah KPPRI juga tercermin dalam hadirnya UU Kewarganegaraan, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), hingga UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang kini sedang dalam pembahasan peraturan pemerintah.

Menteri PPPA mengatakan capaian monumental ini lahir dari kerja keras dan komitmen para srikandi bangsa yang berhimpun di bawah KPPRI.

Dalam kesempatan tersebut Menteri PPPA juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus KPPRI, baik pendahulu maupun pengurus sebelumnya.

Arifah Fauzi memberikan selamat kepada pengurus baru periode 2025–2030 yang dinilai akan semakin memperkuat perjuangan perempuan di parlemen.

Kementerian PPPA berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan KPPRI.

Menteri Arifatul Choiri Fauzi mengajak seluruh pihak untuk melanjutkan perjuangan agar suara perempuan semakin didengar, hak-haknya terlindungi, dan kontribusinya semakin diakui dalam pembangunan bangsa.

"Kehadiran KPPRI bukan hanya memperkuat representasi perempuan di lembaga legislatif, tetapi juga memastikan aspirasi perempuan, anak, dan kelompok rentan mendapatkan ruang dalam agenda pembangunan nasional. Kami percaya kepemimpinan kolektif perempuan akan menjadi kekuatan moral dan politik yang menentukan arah kebijakan menuju keadilan dan kesetaraan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

  • Menteri PPPA Arifah Fauzi

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.