DPRD Kritik Pedas Kelemahan K3, Pemilik Gedung dan Dinas Jadi Sorotan

Kamis, 18 Des 2025, 16:00 WIB

JAKARTA - Kebakaran tragis yang menimpa sebuah gedung di Jakarta kembali menimbulkan polemik terkait keselamatan pekerja. Insiden yang merenggut lebih dari 20 nyawa ini dianggap sebagai alarm keras bagi pemerintah dan pemilik gedung bahwa K3 bukan sekadar formalitas.

"Ini soal nyawa manusia. Kebakaran yang menelan puluhan korban membuktikan adanya kelalaian sistemik," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan.

Ket. Foto: Pekerja menggunakan peralatan keselamatan kerja berstandar di atas bangunan bertingkat di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. — Sumber: ANTARA/Reno Esnir

Menurut Pantas, pemerintah harus menjadikan kasus ini sebagai pekerjaan rumah dalam hal perizinan pembangunan gedung. Hal ini termasuk toko dan perusahaan yang menyimpan atau menjual barang-barang berbahaya yang berpotensi memicu kebakaran.

"Persyaratan lokasi dan penempatan toko atau fasilitas harus diatur agar keamanan gedung dapat dipertanggungjawabkan," tegas Pantas.

Pantas menambahkan, aspek keselamatan kerja saat ini masih sangat lemah. Dinas terkait yang bertugas mengurus perkantoran dan gedung terbukti abai terhadap standar keamanan yang wajib dijalankan.

"Banyak penempatan fasilitas atau barang-barang yang tidak sesuai dengan standar keamanan gedung," ungkap Pantas.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Yudhistira Hermawan, menyoroti lemahnya pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di gedung-gedung. Ia menilai jalur evakuasi tidak dioptimalkan, sehingga ketika kebakaran terjadi, proses evakuasi menjadi kacau dan membahayakan nyawa pekerja.

Selain itu, Yudhistira menekankan bahwa alat pemadam kebakaran di beberapa gedung tidak berfungsi sesuai standar. Sistem alarm juga jarang diperiksa dan tidak selalu dapat diandalkan saat darurat.

"Pelatihan evakuasi dan evaluasi rutin hampir tidak pernah dilakukan. Aturan penyimpanan bahan berbahaya pun tidak sesuai prosedur," jelasnya.

Menurut Yudhistira, pemilik gedung sering mengabaikan kewajiban keamanan dasar. Sementara itu, dinas yang bertanggung jawab terkesan santai dan tidak menegakkan aturan dengan tegas.

"Mereka terbiasa main-main, sementara nyawa manusia jadi taruhannya," tegasnya.

DPRD DKI menekankan, pemerintah perlu segera memperketat pengawasan K3 dan memastikan semua gedung memenuhi standar keamanan. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah tragedi serupa terjadi di masa mendatang.

Pantas dan Yudhistira sepakat bahwa tragedi ini bukan hanya soal kebakaran, tetapi juga cerminan kelalaian sistemik.

"Kalau pengawasan tidak diperbaiki, kita bisa kehilangan nyawa lagi tanpa alasan jelas," kata Pantas.

DPRD juga menyerukan agar ada audit rutin terhadap gedung-gedung yang menyimpan atau menjual barang berbahaya. Tujuannya agar potensi risiko bisa ditekan sejak awal, dan pemilik gedung bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan pekerja.

Langkah konkret ini dinilai penting, mengingat banyak gedung di Jakarta yang masih mengabaikan aspek keselamatan. Dari jalur evakuasi yang sempit hingga alat pemadam yang tidak berfungsi, risiko terus mengintai setiap pekerja.

"Ini saatnya pemerintah menunjukkan keseriusannya. Standar K3 harus ditegakkan, bukan sekadar dijadikan formalitas," pungkas Yudhistira.

Kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan pekerja bukan hal sepele. Semua pihak, dari pemerintah hingga pemilik gedung, harus bertanggung jawab memastikan gedung aman dan risiko kebakaran diminimalkan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.