BBM Campur Etanol Siap Meluncur! Menteri ESDM Bocorkan Peta Jalan E10

Rabu, 08 Okt 2025, 15:35 WIB

JAKARTA – Penerapan BBM jenis E10, yang mengandung 10 persen etanol, menjadi langkah strategis menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Selain bisa mengurangi ketergantungan pada impor minyak, kebijakan ini juga membuka peluang besar bagi industri bioetanol dalam negeri, khususnya dari bahan baku seperti tebu dan singkong.

Namun, tantangannya ada pada kesiapan infrastruktur distribusi dan kapasitas produksi etanol nasional yang masih terbatas. Jika dua aspek ini bisa dikejar, E10 bukan hanya sekadar alternatif energi, tapi juga pendorong ekonomi hijau di tingkat lokal.

Ket. Foto: Ilustrasi - Aktivitas jual beli BBM di salah satu SPBU di Bali. — Sumber: ANTARA/ HO-Pertamina Patra Niaga

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan masih menyusun peta jalan atau roadmap pengimplementasian E10 atau bahan bakar minyak (BBM) yang mengandung etanol sebesar 10 persen.

“Kemarin kan baru ratas (rapat terbatas), setelah ratas, baru kita membuat peta jalannya. Ini peta jalannya lagi dibuat, ya,” ucap Bahlil setelah Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri ESDM dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Rabu (8/10).

Rencana untuk mengembangkan E10 berangkat dari keberhasilan pemerintah mengimplementasikan biodiesel, dari yang semula B10 atau campuran 10 persen minyak mentah sawit (crude palm oil/CPO) dengan 90 persen solar untuk bahan bakar diesel.

Kebijakan biodiesel tersebut sudah berkembang hingga B40. Bahkan untuk 2026, pemerintah menargetkan pengimplementasian B50.

“Berangkat dari potret keberhasilan biodiesel, mulai sekarang untuk bensin, kami mulai mendorong untuk tahapan ke sana,” kata Bahlil.

Menteri ESDM menjelaskan implementasi E10 masih menunggu persiapan pabrik etanol, baik yang berbahan baku tebu maupun singkong. Langkah tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto soal pembangunan industri etanol.

“Untuk pabrik etanol ada dua, satu singkong, satu tebu. Tebu kemungkinan besar itu di Merauke, sementara singkong lagi dipetakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM), dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

Dengan demikian, lanjut Bahlil, Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

Terkait rencana mandatori kandungan etanol 10 persen dalam campuran BBM, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan siap untuk menjalankan program tersebut.

Simon menyampaikan bahwa Pertamina mengambil langkah yang selaras dengan program pemerintah, utamanya untuk menjamin ketahanan energi nasional.

  • E10
  • BBM Campur Etanol

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.