Pemetaan Area Terpapar Radiasi Cesium-137 di Cikande Kembali Dilanjutkan, KLH Pastikan Rantai Pasok Udang Nasional Tak Terpapar

Senin, 06 Okt 2025, 16:10 WIB

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan mengintensifkan pengawasan di Kawasan Industri Modern Cikande dengan proses pemetaan terus berlangsung untuk memberikan gambaran kondisi cemaran zat radioaktif Cesium-137.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani yang dihubungi dari Jakarta, Senin (6/10), menyebut progres terus berjalan dalam proses dekontaminasi di wilayah tersebut, dimulai dari pengendalian pergerakan kendaraan yang masuk dalam Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Ket. Foto: Pemerintah tetapkan kawasan Industri Cikande terpapar radiasi Cesium-137 — Sumber: antara foto

“Kemudian yang kedua, berkaitan dengan penanganan kontaminasi, saat ini kita terus melakukan pemetaan-pemetaan wilayah-wilayah terkait dengan paparan laju radiasi atau kontaminasi yang ada dengan lebih detail lagi,” jelas Rasio yang menjadi Ketua Bidang I Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Sumber Radiasi.

Dia menjelaskan bahwa jajaran dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) yang bergabung di Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Sesium-137 (Cs-137) dan Kesehatan Pada Masyarakat Berisiko Terdampak tengah melakukan pemetaan rinci dan survei terkait potensi radiasi Cesium-137 di wilayah kawasan industri tersebut.

Terkait pembatasan pergerakan di kawasan industri tersebut, dia menjelaskan bahwa digunakan Radiation Portal Monitor (RPM) sebagai bagian dari proses dekontaminasi.

"Untuk pengaturan pengendalian kendaraan yang keluar masuk untuk memastikan bahwa kita bisa mengendalikan pergerakan dari material-material tercemar radiasi tercemar Cesium-137," kata Rasio.

Sebelumnya, paparan Cesium-137 dilaporkan dialami oleh produk udang beku PT BMS yang diekspor ke AS, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).

KLH/BPLH kemudian menyegel PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang diduga menjadi sumber cemaran radioaktif produk udang beku tersebut.

Pemerintah sudah melakukan upaya dekontaminasi di sejumlah titik, menyiapkan fasilitasi penyimpanan sementara limbah Cesium-137 dan penanganan kesehatan warga.

Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan pada Selasa (30/9) memastikan bahwa kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 pada produk udang hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande dan tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor.

  • Pemetaan Area Terpapar Cesium-137
  • Kawasan Industri Cikande

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Kemenko Polkam Terima Aspirasi SP PLN: Isu Ketenagalistrikan Berdampak ke Stabilitas Nasional

11 Tahun J&T Express, Perkuat Teknologi Logistik dan Perluas Dampak Sosial

Jakmania Protes Kenaikan Harga Tiket, Resmi Boikot Launching Tim Persija

LG Buka Peluang Kreator Digital Raih Komisi Lewat Life’s Good Creator Club

Direktur CIA Mendadak Terbang ke Moskow, Beri Peringatan Keras Soal Ancaman Negara Baltik

Usia 61 Tahun, IKPI Tegaskan Peran Sebagai Jembatan Pemerintah dan Wajib Pajak

Tim Ahli Ungkap Dugaan Jebolnya Danau Glasial di Balik Banjir Dahsyat Nepal-Tibet

Kampanyekan Gemarikan di SDN Cempaka Putih Barat 07, KPKP Jakpus Penuhi Gizi Anak untuk Cegah "Stunting"

Swasembada Gula Dimulai dari Lampung

Meta Resmi Ubah Aturan Facebook dan Instagram: Batas 2 Jam hingga Mode Malam

170 Pendaki Berhasil Dievakuasi Turun dari Ranu Kumbolo, Pemadaman Karhutla Gunung Semeru Masih Berlangsung

Kuota 30 Persen Hunian MBR di TOD: Ini Poin Penting Usulan Ranperda Rusun Jakarta

KTM dan Gombong Culture Festival Dibuka, Menkop Ferry Juliantoro: Benteng Van Der Wijck Akan Jadi Ikon Pariwisata dan Ekonomi Kebumen Bakal Berkembang

PLN Bekali UMKM Binaan Kembangkan Inovasi Produk Berbasis Kopi.

UEFA Terapkan Aturan Baru Liga Champions 2026/27, Undian Arsenal dan Liverpool Terdampak

Puan Dorong Kemlu Perkuat Koordinasi soal Karhutla Kalimantan

Warga Betawi Terancam Tersisih, DPRD DKI Desak Kebijakan Afirmatif di Ranperda

DPR RI Berkomitmen Sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026

Tanggapi Budie Arie, Puan Maharani: Pemilu Tetap Digelar Setiap Lima Tahun

Kementerian UMKM: Pemulihan UMKM Sumatra Dikawal hingga 2028

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.