Pakar Teknik Sipil Sarankan Bentuk Tim Investigasi Selidiki Ambruknya Bangunan di Ponpes Al Khoziny
Senin, 06 Okt 2025, 14:57 WIBPADANG - Pakar Teknik Sipil, Struktur Tahan Gempa dari Fakultas Teknik Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar), Prof Fauzan menyarankan agar dibentuk tim investigasi untuk menyelidiki serta mencari tahu penyebab robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khozini, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Selain penyelamatan dan evakuasi, saya rasa perlu dibentuk tim untuk investigasi penyebab keruntuhan," kata Pakar Teknik Sipil, Struktur Tahan Gempa Unand Prof Fauzan di Padang, Senin (6/10).
Menurutnya, tim investigasi ini sangat penting untuk mendalami penyebab utama ambruknya bangunan itu. Sebab kejadian itu terjadi dalam kondisi normal atau tidak ada gempa dan sejenisnya.
Ia menjelaskan setiap fasilitas pendidikan yang akan dibangun harus merujuk kepada Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan faktor keutamaan satu setengah kali lipat dari gedung biasa.
"Jadi, kalau itu (ponpes) dibangun sesuai standar, maka beban pengalinya itu satu setengah kali lipat lebih kuat dari bangunan kantor biasa," jelas dia.
Penetapan beban pengali itu untuk memastikan bangunan yang dibangun kuat dan mampu menahan volume di dalamnya. Apalagi sebagai fasilitas pendidikan akan digunakan jangka panjang dan menampung banyak peserta didik sehingga butuh jaminan kekokohan.
"Di dalam SNI ketentuan itu juga sudah diatur," kata dia.
Terakhir, lanjutnya, setelah asesmen dan tim investigasi bekerja, maka publik bisa mengetahui penyebab robohnya bangunan Ponpes Al Khozini, di Sidoarjo, Jawa Timur sehingga bisa menjadi sebuah evaluasi bagi dunia konstruksi ke depannya.
Terpisah Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti saat berkunjung ke Kota Padang (29/9/2025) menekankan pentingnya mendirikan bangunan atau gedung untuk selalu mengacu kepada SNI 1726:2019 atau standar bangunan tahan gempa.
"Pada saat persetujuan bangunan gedung, seharusnya semua struktur yang dilakukan itu sudah mengacu kepada SNI 1726:2019," kata Diana Kusumastuti.
Untuk diketahui, SNI 1726:2019 mengatur tentang tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung, dan non-gedung yang diterbitkan serta disosialisasikan oleh Kementerian PU.
- Ponpes Ambruk
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Pemerintah telah salurkan belanja bansos Rp48,8 triliun per Mei 2025
-
BNPB: Korban Meninggal di Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 14 Orang, Alat Berat Terus Dikerahkan
-
Polisi Gencarkan Patroli di Tanjung Priok untuk Jaga Stabilitas Keamanan
-
Raja Charles Puji Kanada Negara "Kuat dan Bebas" di Tengah Ancaman Aneksasi Trump
-
Apa Alasan Persib Bandung Mendukung 11 Pemain Asing
-
Kiat Beri Dukungan untuk Kehamilan yang Aman Secara Emosional
-
Pelari Agus Prayogo Merasa Ada Penurunan Performa Usai Asian Games 2023
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.