Pemprov Sumut Bentuk Satgas Awasi Pengemudi Ojol untuk Tingkatkan Ketertiban

Jumat, 03 Okt 2025, 23:10 WIB

Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Pelaksanaan Biaya Jasa Pengguna Sepeda Motor Berbasis Aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Sumut.

"Kami minta ke satgas, tolong keluhan seperti ini diterbitkan rekomendasi ke pemprov (pemerintah provinsi," ucap Bobby usai menerima Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS) bersama Aliansi Solidaritas Driver Medan (SDM) di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (3/10).

Ket. Foto: Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (tengah) menanggapi pertanyaan media usai menerima Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS) bersama Aliansi Solidaritas Driver Medan (SDM) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (3/10). — Sumber: Antara

Gubernur meminta satgas membuat kajian atas keluhan pengemudi ojol menuntut keadilan sistem tarif dan perlindungan keselamatan kerja.

Ia berjanji paling lambat sepekan usai satgas mengeluarkan rekomendasi untuk Gubernur, Pemprov Sumut akan menerbitkan regulasi.

"Dalam waktu seminggu kami terima, kami akan keluarkan kebijakan untuk hasil dari rekomendasi tersebut," kata Bobby.

Menurutnya, hasil rekomendasi dari satgas ini bisa berupa peraturan gubernur atau kebijakan yang meringankan keluhan dari para pengemudi ojol.

Pengemudi ojol berbagai platform, seperti Maxim, Shopee, Grab, Indrive, dan Gojek mengeluhkan praktik aplikator yang dianggap merugikan mereka.

Mulai dari penerapan argo murah yang memicu perang tarif hingga belum ada kepastian hukum atas jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.

"Satgas itu nantinya diketuai oleh kepala Dinas Perhubungan bersama kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut," tegas Bobby.

Ketua Umum GODAMS Agam Zubir menegaskan pertemuan ini bertujuan mencari solusi konkret atas persoalan yang dihadapi oleh para pengemudi ojol di wilayah Sumut.

"Harapannya setelah pertemuan ini bisa mencari satu formula atau solusi atas praktik kecurangan yang banyak merugikan ojol," kata Agam.

Pihaknya juga meminta segera pemberlakuan batas ambang atas dan bawah nilainya Rp2.000 sampai Rp 2.500 per kilometer sesuai aturan yang berlaku.

Ia melanjutkan, pengemudi ojol berharap Pemprov Sumut bisa menjadi pelopor menyelamatkan nasib pekerja ojol yang kerap dieksploitasi oleh para aplikator.

"Dipraktekkan sesuai aturan, sehingga tidak adalagi embel-embel mesti harus mengikuti berbagai macam program aplikator," tegas Agam.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.