Membangun Harapan Baru dari Akar Rumput
Jumat, 03 Okt 2025, 00:00 WIBImplementasi Kopdes/ Kel Merah Putih saat ini berada di titik krusial, mengingat capaian yang masih jauh dari target sehingga membuatnya jadi ujian nyata bagi pemerintah. Program ini bisa menjadi bukti bahwa koperasi mampu jadi motor pemerataan ekonomi desa, atau justru memperlihatkan lemahnya koordinasi dan kesiapan infrastruktur.
Implementasi program Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih memang tengah menjadisorotan karena capaian di lapangan belum sebanding dengan target ambisius yang ditetapkan pemerintah. Dari rencana puluhan ribu unit yang diharapkan bisa menjadi motor ekonomi baru di desa dan kelurahan, baru sekitar seribuan yang sudah beroperasi atau siap beroperasi dalam waktu dekat. Ketimpangan antara target dan realisasi ini menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur, pendanaan, sumber daya manusia (SDM), serta ekosistem pendukung yang dibutuhkan agar koperasi benar-benar berjalan.
Sebagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Kopdes Merah Putih bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan bagian dari strategi besar untuk menghidupkan kembali semangat koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Dengan konsep multiperan, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, hingga penguatan UMKM, Kopdes diharapkan menjadi simpul pemerataan pembangunan di akar rumput. Namun, proses implementasi yang masih tersendat menunjukkan adanya tantangan nyata mulai dari kesiapan regulasi, sinergi lintas kementerian, hingga respons masyarakat yang beragam.
Karenanya, implementasi Kopdes Merah Putih saat ini menjadi momentum penting, apakah mampu menjawab keraguan, atau justru menambah daftar pekerjaan rumah pembangunan nasional. Untuk mengetahui bagaimana strategi pemerintah memacu implementasi program Kopdes/ Kel Merah Putih, berikut pernyataan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono yang baru dilantik pada 8 September 2025 dalam beberapa kesempatan disusunwartawan Koran Jakarta, Frederikus W Sabini.
Sejauhmana peran sentral koperasi?
Presiden Prabowo Subianto mengamanatkan agar koperasi menjadi salah satu penggerak utama ekonomi nasional, terutama melalui program Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.Koperasi harus menjadi badan usaha kolektif yang memberdayakan masyarakat desa, bukan sekadar menjadi obyek pembangunan.
Koperasi berperan penting dalam membangun kemandirian ekonomi dari bawah. Rakyat kecil, yang lemah dan dhuafa, harus dihimpun dalam kekuatan ekonomi melalui koperasi. Inilah hakikat ekonomi kerakyatan.
Apa dasar pertimbangan pendirian program Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih?
Penguatan Kopdeskel merupakan wujud ide dasar Presiden Prabowo untuk mengembalikan arah perekonomian nasional sesuai amanat UUD 1945, yakni sistem ekonomi berlandaskan asas kekeluargaan, kebersamaan, dan gotong royong. Untuk itu penguatan digitalisasinya dilakukan agar lebih berjalan maksimal.
Pembentukan Kopdeskel bukan hanya program pemerintah, tetapi keputusan ideologis dan gerakan negara. Jika koperasi maju, maka perekonomian bangsa juga akan ikut maju.
Untuk mempercepat transformasi, Kemenkop menyiapkan Asisten Bisnis bagi 10 Kopdeskel Merah Putih dan Project Management Officer (PMO) di setiap daerah, termasuk dukungan tenaga ahli paruh waktu dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mulai disalurkan pada Oktober 2025.
Kemenkop juga menggandeng Kejaksaan melalui aplikasi Jaga Desa untuk memastikan tata kelola dan pengawasan berjalan transparan.
Ukuran keberhasilan Kopdeskel ini adalah keuntungan, karena koperasi merupakan badan usaha. Melalui SimkopdesS dan microsite, kita ingin mewujudkan koperasi yang sehat, transparan, sekaligus mampu membebaskan masyarakat desa dari jeratan pinjaman online maupun tengkulak
Kopdeskel harus berperan sebagai penyedia kebutuhan pokok dan obat-obatan dengan harga terjangkau, sekaligus mengangkat desa sebagai subjek utama dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.

ANTARA/ ANGGA BUDHIYANTO
Apakah ada perubahan regulasi tentang Perkoperasian?
Pemerintah tengah menyiapkan pembaruan regulasi melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional guna menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992 yang dinilai tidak lagi relevan. Kami ingin koperasi memiliki ruang yang lebih luas. Saat ini ada 22 regulasi yang justru membatasi, termasuk larangan mendirikan bank, rumah sakit, hingga penyelenggaraan umroh dan haji.
Dengan pihak mana saja koperasi ini bermitra?
Koperasi perlu bersinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, dan korporasi agar tumbuh secara bersama dan tidak saling menindas. Indonesia tidak menolak modal asing, namun harus tetap berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Kita menolak dominasi yang mengatur negara dan menekan ekonomi rakyat.
Bagaimana perkembangan Kopdes/kel Merah Putih sejauh ini?
Laju program strategis Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki masa krusial, yaitu penetapan skema dan mekanisme pembiayaan (pendanaan) bagi operasionalnya di seluruh Indonesia. Saat ini sudah ada empat aturan yang akan memayungi langkah Kopdes Merah Putih ke depan. Pertama, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kedua, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Payung hukum Kopdes Merah Putih semakin diperkuat dengan sudah meluncurnya Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 10/2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Kopdes Merah Putih. Ditambah, dengan hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13/2025 tentang Dukungan Bupati/Walikota dalam Pendanaan Koperasi.
Kita sudah siap, tinggal cek tanah untuk lokasi pembangunan gudang dan gerai-gerainya. Setelah itu, Kopdes Merah Putih langsung jalan.
Pada awal Oktober ini, berapa lagi Kopdes/kel Merah Putih yang bakal beroperasi?
Langkah tersebut dimulai terlebih dahulu dari 1.000 Kopdes Merah Putih, setelah itu menyusul 20 ribu Kopdes, dan seterusnya. Pendanaan dari bank Himbara sudah siap plafon sebesar 3 miliar rupiah per koperasi, dan sudah tidak ada masalah lagi terkait aturan. Ke-1.000 koperasi tersebut sudah mengajukan proposal dan tinggal menunggu proses pencairan.
Sebelumnya memang ada masalah harus Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terlebih dahulu. Namun, ada aturan baru dari Menteri Desa di mana musdesus bisa dilakukan serempak. Sehingga, kewajiban harus persetujuan melalui musdesus sudah tidak ada lagi. Bahkan, untuk syarat persetujuan kepala daerah pun sudah tidak ada lagi. Menkeu dan Danantara sudah oke.
Pembangunan gudang dan gerai-gerai milik Kopdes Merah Putih menjadi satu keharusan, karena ada fungsi sebagai offtaker hingga penyedia dan penyalur barang-barang. Itu harus satu paket.
Pinjaman untuk Kopdes Merah Putih, bukan hanya untuk modal kerja saja, tapi juga untuk investasi gudang dan gerai-gerainya. Kita akan perkuat sosialisasi ke daerah-daerah agar juga mengajukan proposal untuk investasinya.
Selain itu, kita juga memastikan bank Himbara untuk melatih dan mendampingi para pengurus Kopdes Merah Putih, dengan dibantu pihak Kemenkop dan Satgas melalui program pelatihan.
Apakah Kopdes masuk dalam program prioritas pemerintah untuk terima stimulus fiskal?
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dan juga paket kebijakan stimulus ekonomi yang harus dijalankan sebelum 20 Oktober 2025. Khusus di sektor perkoperasian, rapat koordinasi (Rakor) menyepakati alokasi pembiayaan yang akan dikucurkan oleh bank Himbara kepada Kopdes Merah Putih terutama untuk memenuhi modal investasi seperti pembangunan gudang dan gerai-gerai.
Melalui pembangunan gudang dan gerai-gerai tersebut diharapkan operasionalisasi Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah di Indonesia dapat segera dilakukan. Dengan cara ini diharapkan koperasi dapat menjadi salah satu upaya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah melalui desa.
Terkait stimulus ini, apa yang perlu disiapkan oleh pengelola Kopdes/kel Merah Putih?
Pengelola Kopdes Merah Putih perlu segera menuntaskan perencanaan pembangunan gudang atau gerai yang nantinya dapat menunjang kegiatan usaha dari koperasi. Pertengahan Oktober ini sudah harus mulai proses perencanaan dan pengadaannya kemudian pada November sudah harus dibangun gudang dan gerai gerai, ini sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto.
Apakah Kopdes akan menjadi saka guru ekonomi RI?
Saya yakin koperasi akan menjadi saka guru perekonomian nasional. Secara bersama-sama, koperasi dan BUMN menjadi kekuatan ekonomi nasional yang keren. Seluruh regulasi pelaksanaan Kopdes Merah Putih akan disusun secara rapi. Pada akhir Oktober 2025, Kemenkop dijadwalkan mencairkan pinjaman senilai sekitar 3 miliar rupiah dari Himbara untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih secara serentak.
Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembangunan gudang, gerai, serta modal kerja koperasi desa. Pemerintah menargetkan dukungan pembiayaan bagi 20.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Selain menopang koperasi, program ini juga diharapkan membuka lapangan pekerjaan baru. Pembangunan gudang dan gerai akan melibatkan kontraktor lokal, sehingga berdampak langsung pada masyarakat sekitar.
Kesuksesan Kopdes Merah Putih bukan hanya dilihat dari realisasi pembangunan infrastruktur, tetapi juga sejauh mana program ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperluas kegiatan koperasi di berbagai sektor, seperti produksi, distribusi, industri, hingga perkreditan.
Sejauhmana kendala yang dihadapi Kopdes Merah Putih?
Koperasi Desa Merah Putih kesulitan memproses data desa terkait dengan potensi, kebutuhan, dan profil desa. Tidak ada data desa yang presisi, yang tidak hanya menjelaskan tentang potensi desa tetapi kebutuhan dan seluruh profil desa itu sendiri.
Contohnya, koperasi desa yang ingin menjadi penyalur gas elpiji 3 kilogram. Namun, rupanya saat meminta data ke Badan Pusat Statistik (BPS) tentang jumlah rumah tangga petani yang membutuhkan gas elpiji 3 kilogram tidak terjawab. BPS itu hanya punya DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) tapi basis datanya tidak bisa diakses.
Karena tidak memiliki referensi lain, Kementerian Koperasi bekerja sama dengan guru besar sosiologi pedesaan dari IPB University untuk membuat aplikasi data desa presisi. Sistem ini menggunakan drone untuk data geospasial, melatih warga desa melakukan validasi, lalu menganalisis hasilnya dengan artificial intelligent (AI). Hasilnya kami punya 289 indikator atau parameter yang isinya bukan hanya tentang potensi desa tapi juga kebutuhan desa dan seluruh profil yang dibutuhkan bagi pengambilan kebijakan atau keputusan.
Pengumpulan data desa presisi meliputi data spasial seperti peta rumah dan lahan, kondisi sosial ekonomi warga dari pendapatan dan pekerjaan, serta demografi seperti usia, pendidikan, dan kondisi rumah. Dari aplikasi ini, Ferry menyebut 46 persen penerima gas elpiji 3 kilogram tidak tepat sasaran. Bansos hampir 50 persen salah sasaran, BLT hampir salah sasaran, semua salah sasaran dan akhirnya itu menjadi ada yang namanya mafia data juga. Data yang semu akan melahirkan keputusan yang semu dan kurang valid.
Hingga 21 September 2025 pukul 22.50 WIB, jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memiliki akun Simkopdes atau Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan tercatat 43.956 unit, dengan 10.219 koperasi telah beroperasi. Sistem informasi ini digunakan untuk memantau dan mengelola koperasi secara real time. Setiap koperasi desa atau kelurahan diwajibkan masuk ke dalam microsite agar bisa mengajukan pembiayaan, serta terhubung dengan BUMN, marketplace UMKM, dan lembaga lain.
Agar tak tertinggi di tengah perkembangan teknologi yang makin pesar ini, Bagaimana upaya Kemenkop memperkuat digitalisasi koperasi?
Kementerian Koperasi akan memaksimalkan Sistem Informasi dan Manajemen Koperasi Desa/ Kelurahan (Simkopdes) melalui pengembangan microsite sebagai langkah strategis memperkuat digitalisasi koperasi.
Apa tujuan Hibah obat dari Kemenhan melalui Kopdes?
Hibah obat-obatan dari Kementerian Pertahanan dan TNI yang akan disalurkan ke publik melalui Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih mampu meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Hibah tersebut terasa spesial, karena diberikan menjelang peringatan hari ulang tahun TNI ke-80 pada 5 Oktober 2025.
Apa yang kita saksikan hari ini adalah wujud konkret bahwa TNI adalah sahabat rakyat yang senantiasa mengulurkan tangan untuk mendukung program-program pemerintah termasuk bidang kesehatan dan gizi masyarakat.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai sebuah gerakan negara hadir sebagai pusat ekonomi baru di desa-desa dan kelurahan, dan salah satu kegiatannya adalah memberikan pelayanan kesehatan dasar berupa apotik dan klinik-klinik desa.
Selanjutnya, Kemenkop bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan berkolaborasi dalam mekanisme distribusi obat kepada seluruh Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, terutama yang sudah menjalankan gerai apotik dan klinik.
Kita berharap sinergi ini terus berlanjut semakin kuat dan semakin luas dengan semangat kebersamaan dan gotong royong seperti prinsip koperasi
Melalui kolaborasi, berbagai program pemerintah akan semakin luas manfaatnya dan bisa dirasakan secara adil dan merata di seluruh Indonesia.
Bagaimana sikap ada terhadap derasnya arus impor?
Kita tentu mengkritisi derasnya arus impor yang menekan koperasi di sektor pertanian dan tekstil, serta menyoroti pengalaman Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) yang kini mayoritas sahamnya dimiliki asing.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM akan menggandeng kalangan akademisi dan tokoh masyarakat untuk mengembangkan sistem data desa presisi guna memperbaiki akurasi kebijakan pembangunan.
Belajar dari Tiongkok, mereka berhasil mengentaskan kemiskinan melalui data yang presisi. Indonesia harus bisa melakukan hal yang sama.
Kami berharap civitas akademika dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa dan koperasi yang berbasis data valid.
- kopdes merah putih
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
KPK Dalami Peran Kerabat Sugiri Sancoko untuk Terima Uang Suap
-
Sebulan Terakhir, Jembatan Mahakam Ulu Kaltim Ditabrak Tongkang Batubara 2 Kali
-
Gubernur Pramono Anung Berencana Hadir di Acara Reuni 212.
-
Raker Menkop dengan Komisi VI DPR
-
Wamendagri Bima Arya Tinjau Lokasi Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Sumedang, Siap Dorong Ekonomi Desa
-
Polisi Sebut 32 Korban Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan
-
Pemerintah Kawal Penanganan Bencana Longsor Cisarua
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.