Fresh Graduate Senyum, Program Magang Nasional Disebut Jadi Game Changer, Tapi Masih Sisakan Permasalahan
Kamis, 02 Okt 2025, 17:50 WIBJAKARTA â Program magang nasional bergaji buat fresh graduate ini bisa dibilang angin segar di tengah problem pengangguran terdidik yang masih tinggi.
Dengan adanya skema ini, lulusan perguruan tinggi punya kesempatan buat dapat pengalaman kerja nyata sekaligus penghasilan, jadi nggak sekadar nambah daftar pencari kerja.
Dari sisi perusahaan juga untung, karena bisa menjaring talenta muda tanpa langsung terikat kontrak jangka panjang.
Tapi, tantangannya ada di soal pemerataanâapakah program ini bisa menjangkau kampus di daerah atau hanya terkonsentrasi di kota besar. Kalau nggak diantisipasi, ketimpangan bisa makin lebar.
Program ini potensial jadi jembatan masuk dunia kerja, tapi butuh eksekusi yang inklusif biar manfaatnya nggak berhenti di segelintir kelompok.
Pakar Hukum Universitas Airlangga (Unair) Profesor Hadi Subhan mengatakan, kehadiran program magang nasional memberikan banyak manfaat, terutama dalam meningkatkan kompetensi lulusan baru serta memperkuat link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
"Sangat bagus program magang nasional. Manfaatnya banyak, untuk meningkatkan kompetensi pemagang, link and match, mengurangi salah satu masalah pengangguran," kata Hadi di Jakarta, Kamis (2/10).
Diketahui, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia tercatat mencapai 4,76 persen. Hal ini menunjukkan sekitar 7,28 juta orang tidak bekerja dari total angkatan kerja 153,05 juta orang.
Meski demikian, Hadi mengakui program magang dari pemerintah itu berpotensi mendorong urbanisasi karena sebagian besar lokasi magang akan terkonsentrasi di kota besar, terutama di sektor industri manufaktur.
"Karena tempat magang banyak industri di kota maka tidak bisa dihindari terkait urbanisasi sebagai 'harga' yang harus dibayar. Tapi manfaatnya jauh lebih besar dibanding masalah urbanisasi tersebut," tuturnya.
Sementara, Pengamat Ketenagakerjaan Profesor Payaman Simanjuntak menekankan pentingnya tindak lanjut perusahaan terhadap peserta magang setelah program berakhir.
Ia berharap, perusahaan tempat magang dapat langsung menerima peserta magang menjadi karyawannya. Kemudian peserta yang tidak tertampung dapat disalurkan ke perusahaan mikro dan kecil yang sulit menyelenggarakan program magang.
Payaman memandang program magang dapat menjadi salah satu solusi untuk menyediakan tenaga terlatih sekaligus mengurangi pengangguran. Namun, ia mengingatkan jumlah perusahaan yang mampu menyelenggarakan magang masih terbatas dan cenderung terkonsentrasi di sektor industri.
"Pemerintah mendorong usaha menengah dan usaha besar mengikuti program pemagangan. Karena jumlahnya sangat kecil, jadi hanya sedikit peserta magang yang tertampung, pada umumnya terpusat di sentra-sentra industri," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program magang bergaji untuk lulusan baru akan resmi dibuka pada 15 Oktober 2025.
Pendaftaran akan dilakukan melalui sistem SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan RI yang terintegrasi dengan data lulusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Calon peserta dapat mendaftar dan memilih posisi yang diminati melalui platform "Ayo Magang" di laman siapkerja.kemnaker.go.id.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan, perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) diberi waktu pada 1-7 Oktober 2025 untuk mengunggah kebutuhan dan persyaratan magang.
Perusahaan juga diwajibkan menyiapkan mentor serta memberikan sertifikat bagi peserta setelah program selesai.
Pada tahap awal, kuota program magang ditetapkan sebanyak 20 ribu peserta dengan durasi maksimal enam bulan. Para peserta akan menerima gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP), dengan distribusi kuota dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah lulusan di setiap provinsi.
- program magang kerja bergaji
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.