BGN: Kasus Keracunan di Program MBG Terjadi karena SPPG Abaikan SOP

Rabu, 01 Okt 2025, 22:55 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap bahwa secara umum kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan ketidakpatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. 

"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan saksama," kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (ketiga kanan), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (ketiga kiri) Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Wihaji (kiri), Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung (kedua kanan), dan sejumlah pejabat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan. — Sumber: Koran Jakarta/M.Fachri

Ia mencontohkan ketidakpatuhan SPPG pada SOP yang telah ditetapkan oleh BGN, di antaranya terkait dengan waktu pembelian bahan baku makanan pada MBG. Dadan mengatakan BGN menetapkan bahwa pembelian makanan harus dilakukan pada H-2 atau dua hari sebelum makanan dimasak. Akan tetapi, masih terdapat SPPG yang membeli bahan baku pada H-4.  

Selain itu, ujar Dadan melanjutkan, ada pula ketidakpatuhan SPPG terhadap SOP yang berkenaan dengan rentang waktu penyiapan makanan hingga pengirimannya kepada penerima manfaat di sekolah-sekolah. 

Dadan menyampaikan rentang waktu ideal antara proses memasak hingga pengiriman kepada penerima manfaat adalah 6 jam dan paling optimal selama 4 jam. Sementara pada implementasinya, terdapat SPPG yang memakan waktu hingga 12 jam untuk menyiapkan makanan hingga mengirimnya kepada penerima manfaat.  

Dari beragam kasus keracunan yang terjadi pada 6.456 penerima manfaat per 30 September 2025, BGN telah menutup sementara SPPG yang tidak mematuhi SOP itu.

"Jadi dari hal-hal seperti itu, kita memberikan tindakan bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP dan menimbulkan kegaduhan kita tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan," ucap Dadan.

Lalu, kata dia melanjutkan, pemerintah pun telah menyiapkan langkah mitigasi agar kasus keracunan MBG tidak kembali terulang. Di antaranya terkait dengan persoalan sanitasi.

Pemerintah kini mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Kemudian, seluruh SPPG juga diwajibkan memiliki alat sterilisasi guna memastikan setiap alat makan yang digunakan oleh penerima manfaat dalam keadaan steril.

BGN: Alat uji makanan cegah keracunan telah diterapkan di SPPG Polri

Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan penggunaan alat untuk menguji seluruh makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bebas dari racun atau aman dikonsumsi telah diterapkan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun oleh Polri.

"Pak Presiden telah memerintahkan agar di setiap SPPG memiliki alat rapid test yang bisa digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan dan ini sudah diterapkan di SPPG yang dibangun oleh Polri," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Penggunaan alat uji makanan itu merupakan salah satu langkah yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto agar kasus keracunan pada MBG tidak terulang kembali.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama Dadan mengatakan per 30 September 2025 terdapat 6.456 penerima manfaat MBG yang terdampak kasus keracunan. BGN pun telah menutup sementara SPPG yang menimbulkan kasus keracunan karena tersebut.

"Jadi dari hal-hal seperti itu, kita memberikan tindakan bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP dan menimbulkan kegaduhan kita tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan," ucapnya.

Kemudian, lanjut dia, pemerintah juga memperketat seleksi penyuplai bahan baku makanan pada Program MBG. Selain itu pemerintah mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Lalu seluruh SPPG diwajibkan pula memiliki alat sterilisasi guna memastikan setiap alat makan yang digunakan penerima manfaat dalam keadaan steril.

Menurut Dadan, secara umum kasus keracunan pada Program MBG disebabkan ketidakpatuhan SPPG terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Ia mencontohkan ketidakpatuhan SPPG pada SOP yang telah ditetapkan oleh BGN, antara lain terkait dengan waktu pembelian bahan baku makanan pada MBG.

Dadan mengatakan BGN menetapkan pembelian makanan harus dilakukan pada H-2 makanan disiapkan. Akan tetapi masih terdapat SPPG yang membeli bahan baku H-4.

Selain itu, lanjut dia, ada pula ketidakpatuhan SPPG terhadap SOP yang berkenaan dengan rentang waktu penyiapan makanan hingga pengirimannya kepada penerima manfaat di sekolah-sekolah.

Dadan menyampaikan rentang waktu ideal antara proses memasak hingga pengiriman kepada penerima manfaat adalah 6 jam dan paling optimal selama 4 jam. Sementara pada implementasinya terdapat SPPG yang memakan waktu hingga 12 jam untuk menyiapkan makanan hingga mengirimnya kepada penerima manfaat.

Kemenkes akan tambahkan indikator progres MBG pada CKG

Kementerian Kesehatan bakal memasukkan sejumlah indikator, seperti pengukuran berat, tinggi, dan status gizi dalam Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk mengetahui dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada penerima manfaat.

"Yang kita akan lakukan mulai tahun ini dan tahun depan Cek Kesehatan Gratis akan kita lengkapi dengan pengukuran gizi dari anak-anak ini," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat bersama DPR di Jakarta, Rabu.

Budi menilai, langkah ini perlu guna mengumpulkan bukti ilmiah keberhasilan program MBG, sekaligus memberikan umpan balik untuk meningkatkan kebijakan itu ke depannya. Sebagai contoh, untuk perbandingan menu yang memberikan nutrisi terbaik.

"Jadi nimbangnya kalau aturannya UNICEF itu WHO 6 bulan sekali bisa. Jadi kita bisa masukkan kalau CKG di sekolah itu 6 bulan sekali kita timbang. Karena datanya kan sudah satu. Sehingga bisa membantu juga by name, by address untuk memberikan feedback ke teman-teman di BGN," dia menambahkan.

Selain itu, katanya, pihaknya juga akan mengadakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2026, dan pada survei itu ada bagian khusus untuk melihat progres MBG secara nasional.

Dahulu, katanya, SSGI diadakan setahun sekali karena tingginya angka stunting. Namun setelah prevalensinya menurun, survei itu kini diadakan dua tahun sekali.

Pihaknya menyatakan dukungannya atas program MBG, karena menurutnya, dengan menyelesaikan masalah kesehatan gizi, maka masalah kesehatan berkurang 50 persen. Contoh masalah kesehatan yang bisa dicegah dengan nutrisi baik, katanya, seperti stunting, kelainan kongenital, kematian ibu dan anak.

"Karena banyak masalah kesehatan di hilir akan jauh berkurang kalau hulunya, gizinya, itu beres. Sama seperti banyak masalah kesehatan di hilir bisa beres kalau masalah lingkungan, WC, sanitasi, udara, polusi itu beres. Nah itu kan di luar tupoksinya kami," katanya.



Untuk memperkuat program itu, pihaknya juga akan membantu Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mengerahkan sekitar 9000 tenaga gizi dan 8.800 sanitarian yang tersebar di semua kabupaten dan kota.

"Ini sebenarnya bisa kita kerja samakan, untuk membantu teman-teman di BGN, bisa membantu lah melihat suasana dapurnya, beli bahan makanannya," katanya.

Selain itu, dia juga bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendayagunakan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) agar melakukan pendidikan dan pembinaan tentang gizi dan pangan. Selain itu, memasukkan materi tentang gizi dan keamanan pangan sebagai kurikulum wajib di sekolah.

"Anak-anak juga akan kita didik supaya mereka bisa lebih aware mengenai gisi dan pangan ini," katanya.



Melalui dinas kesehatan, pihaknya juga mempermudah proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), karena ditargetkan dalam sebulan hal itu diselesaikan.

Selain itu, katanya, dinas kesehatan diminta untuk membantu BGN dalam pengecekan makanan.

  • Keracunan MBG

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.