Keracunan MBG di Bandung Barat Disebabkan Bakteri Salmonella, Presiden Prabowo Minta Tak Dipolitisasi
📅 Minggu, 28 Sep 2025, 13:02 WIB | Oleh: SriyonoKepala Negara menyampaikan akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta sejumlah pejabat terkait untuk membahas penanganan masalah ini.
Menurut Presiden, persoalan ini merupakan masalah besar. Dirinya mengakui masih terdapat kekurangan sejak awal pelaksanaan. Namun, Prabowo menyatakan pihaknya akan menyelesaikan masalah ini dengan baik.
"Ini masalah besar, jadi pasti ada kekurangan dari awal. Tapi saya juga yakin bahwa kita akan selesaikan dengan baik," ucapnya.
Presiden menambahkan bahwa tujuan utama program MBG adalah untuk membantu anak-anak yang sering kesulitan mendapatkan makanan bergizi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Presiden mencontohkan masih banyak anak yang hanya bisa makan nasi dengan garam. Karena itu, upaya memberikan makanan kepada jutaan anak pasti menghadapi hambatan yang harus diatasi bersama.
"Ini yang harus kita atasi, untuk memberi makan juta pasti ada hambatan rintangan, ini kita atasi," pungkasnya.
Diketahui, terjadi peningkatan kasus keracunan usai mengonsumsi MBG di sejumlah daerah dalam beberapa minggu terakhir, yang mengakibatkan banyak siswa harus mendapatkan penanganan medis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi leading sector program ini telah mengeluarkan keputusan terkait antisipasi kasus-kasus keracunan MBG.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menegaskan bahwa seluruh dapur mitra yang pernah terlibat kasus keracunan telah menerima surat pemberitahuan resmi.
“Hari ini sudah kami keluarkan surat kepada semua dapur yang sebelumnya bermasalah. Proses verifikasi kini jauh lebih ketat,” katanya, Jumat (26/9).
Sebagai bagian dari pengawasan, BGN akan mengerahkan tim inspeksi yang terdiri dari unsur BPOM, Dinas Kesehatan, dan kepolisian. Tim ini bertugas mengevaluasi langsung kondisi dapur dan memastikan pemenuhan standar yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis).
“Jika kami menemukan dapur yang tidak memenuhi juknis, operasionalnya akan langsung dihentikan. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!