Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hari Turis Sedunia, Momentum DPR Sahkan UU Kepariwisataan

📅 Sabtu, 27 Sep 2025, 13:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hari Turis Sedunia, Momentum DPR Sahkan UU Kepariwisataan Doc: ANTARA
Ket. Tim asesor UNESCO Geopark Kaldera Toba Prof Jose Brilha (kiri) dan Jeon Yongmun (kanan) mengabadikan keindahan Danau Toba di hari pertama revalidasi Geopark Kaldera Toba, Sumatera Utara, Selasa (22/7/2025).

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyebut peringatan Hari Turis Sedunia pada 27 September menjadi momentum kebangkitan pariwisata nasional, seiring rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan pada awal Oktober 2025.

Menurut Lamhot, pariwisata bukan sekadar aktivitas rekreasi, melainkan instrumen pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, memperkuat dialog antar budaya, hingga berkontribusi pada perdamaian dunia.

“Indonesia, dengan kekayaan alam dan budaya luar biasa termasuk Danau Toba, seharusnya menjadi pemain utama dalam agenda pariwisata dunia,” kata Lamhot berdasarkan keterangan tertulis yang didapatkan di Jakarta, Sabtu.

DPR bersama pemerintah saat ini tengah merampungkan pembahasan RUU Kepariwisataan yang dijadwalkan disahkan pada rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2025.

Regulasi baru itu diproyeksikan menghadirkan kerangka hukum modern yang adaptif terhadap era digital, tuntutan keberlanjutan, dan kompetisi global.

Lamhot menekankan, tujuan regulasi baru bukan hanya meningkatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga memberi manfaat sosial, budaya, dan lingkungan.

Ia menilai hal ini sejalan dengan semangat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) saat menetapkan Hari Turis Sedunia pada 1980.

“Kita ingin pastikan pariwisata tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberi manfaat sosial, budaya, dan lingkungan,” ujarnya.

Sebagai contoh, ia menyoroti Danau Toba yang telah berstatus UNESCO Global Geopark.

Kawasan ini dinilai bisa berkembang menjadi destinasi kelas dunia jika dikelola dengan baik serta mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Lamhot kemudian mengingatkan bahwa keberhasilan pariwisata bukan diukur dari jumlah wisatawan, melainkan sejauh mana manfaat langsung yang dirasakan masyarakat lokal.

Oleh karena itu, pembangunan pariwisata harus berbasis pemberdayaan masyarakat agar mereka menjadi tuan rumah sekaligus penerima manfaat.

“Indonesia punya modal besar. Mari gunakan momentum ini untuk meneguhkan pariwisata sebagai pilar pembangunan nasional,” ujarnya.

Hari Turis Sedunia ditetapkan oleh UNWTO, badan PBB yang membidangi pariwisata internasional. Tanggal 27 September dipilih karena bertepatan dengan adopsi Statuta UNWTO pada 27 September 1970, yang menjadi tonggak berdirinya organisasi tersebut.

Peringatan pertamanya digelar pada 1980, dan sejak itu dunia setiap tahun mengangkat tema-tema khusus untuk menjawab tantangan pariwisata global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

52 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.