Target Ambisius! ESDM Ngotot B50 Harus Jalan di 2026

Selasa, 23 Sep 2025, 17:10 WIB

JAKARTA – Penerapan bahan bakar B50 menjadi langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Campuran 50 persen biodiesel dari minyak sawit ini tidak hanya membuka pasar domestik yang lebih besar bagi produk kelapa sawit, tetapi juga berkontribusi pada penurunan emisi karbon. Selain itu, B50 dapat menekan impor solar yang selama ini membebani neraca perdagangan.

Ket. Foto: Ilustrasi - Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) melakukan uji coba penggunaan bahan bakar biodiesel 50% (B50). — Sumber: Istimewa.

Namun, tantangan yang harus diantisipasi adalah konsistensi pasokan bahan baku, kesiapan infrastruktur distribusi, dan adaptasi mesin kendaraan. Dengan pengelolaan yang tepat, B50 bisa menjadi penopang transisi energi yang lebih berkelanjutan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengupayakan agar biodiesel 50 atau B50 tetap diimplementasikan pada 2026, meskipun sedang mempertimbangkan opsi B45.

“Kami tetap dorong implementasi B50 untuk tahun 2026,” ucap Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di sela-sela Green Energy Summit 2025 di Jakarta, Selasa (23/9).

Dia menyampaikan bahwa memang terdapat pertimbangan untuk mengimplementasikan B45, alih-alih B50 sebagaimana target pertumbuhan yang telah diperhitungkan selama ini.

Pertimbangan menggunakan B45 tersebut didasari oleh kebutuhan dan volume FAME atau Fatty Acid Methyl Ester yang didapatkan dari minyak kelapa sawit (crude palm oil).

Kebutuhan FAME untuk mengimplementasikan B45 adalah 17 juta kiloliter (KL). Di sisi lain, untuk mengimplementasikan B50 membutuhkan 19 juta KL.

Sedangkan, ketersediaan FAME pada 2025 berada di kisaran 15,6 juta KL.

“Jadi, ini kami sedang melakukan pemetaan dari ketersediaan untuk FAME-nya. Kami lagi pemetaan apakah pada 2026 itu akan dilakukan mandatori untuk B45 atau B50,” ucap Yuliot.

Saat ini, Indonesia sudah mengimplementasikan mandatori B40. Per September, implementasi B40 sudah mencapai 10 juta kiloliter (KL), atau 64,7 persen dari target 15,6 juta KL.

Yuliot mengatakan bahwa kebijakan penggunaan biodiesel tersebut dalam rangka mengurangi emisi karbon yang berasal dari energi fosil.

Selain itu, implementasi B40 pada 2025 juga telah menghemat devisa negara sekitar 9,3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp147,5 triliun.

“Kemudian, peningkatan nilai tambah dalam negeri sekitar Rp20,98 triliun, juga menciptakan lapangan kerja sekitar 2 juta lapangan kerja terkait dengan mandatori biodiesel ini,” katanya.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan, implementasi B50 pada 2026 tidak ditargetkan dimulai pada Januari.

B50 pun masih harus menjalani uji jalan yang memakan durasi sekitar 6–8 bulan.

“Kalau saya melihat arahan Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia), sepertinya tidak 1 Januari. Kami lihat dulu sambil menunggu uji jalannya,” kata Eniya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.