Nasabah BPR Koperindo Dapat Kepastian, LPS Kucurkan Rp14,19 Miliar

Jumat, 13 Mar 2026, 22:55 WIB

JAKARTA – Penjaminan simpanan nasabah pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan skala kecil.

Skema penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan memastikan dana nasabah tetap terlindungi hingga batas tertentu sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga potensi kepanikan penarikan dana dapat diminimalkan.

Ket. Foto: Petugas memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan salah satu nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo di Jakarta, Jumat (13/3/2026). — Sumber: ANTARA/HO-LPS

Selain melindungi nasabah, mekanisme ini juga berfungsi menjaga stabilitas sistem keuangan di tingkat lokal, terutama karena BPR memiliki peran strategis dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor UMKM dan masyarakat di daerah.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo pada tahap pertama dengan menempatkan dana sebesar Rp14,19 miliar di bank pembayar.

Dana tersebut kemudian akan diberikan kepada 166 nasabah yang simpanannya telah dinyatakan layak bayar pada pembayaran tahap I ini.

"Hal ini sebagai bentuk penguatan kepercayaan nasabah kepada sistem perbankan, LPS memprioritaskan kecepatan dan kemudahan proses klaim nasabah simpanan," kata Pgs Plt Direktur Group Kesekretariatan Lembaga LPS Nur Budiantoro, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (13/3).

Proses pembayaran klaim simpanan nasabah ini dimulai tepat empat hari setelah pencabutan izin usaha BPR Koperindo pada 9 Maret 2026 oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK).

Sebelum proses pembayaran dimulai, LPS lebih dahulu melakukan rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan status simpanan nasabah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Proses rekonsiliasi dan verifikasi ini akan diselesaikan oleh LPS paling lama 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha BPR Koperindo atau sampai 29 Juli 2026.

LPS telah mengumumkan nama-nama nasabah yang simpanannya dinyatakan layak bayar pada papan pengumuman di Kantor BPR Koperindo.

Nasabah juga dapat mulai melakukan pengecekan status simpanannya secara mandiri melalui website lps.go.id lalu klik menu aplikasi LPS.

Selanjutnya, nasabah cukup memilih nama bank yang dilikuidasi lalu mengisi nomor rekening pada sub menu status simpanan di dalam menu simpanan.

Apabila berdasarkan hasil pengecekan tersebut status simpanan nasabah dinyatakan sebagai simpanan yang layak bayar, maka nasabah dapat melakukan klaim di bank pembayar yang ditunjuk LPS yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jakarta Roxy yang berlokasi di Pusat Niaga Roxy Mas Blok B1, Jl. K.H. Hasyim Ashari No. 1-2, RW. 8, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.

Nasabah cukup membawa dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan dan mengambil nomor antrian.

Pihak bank pembayar akan membantu nasabah selama rangkaian proses klaim pembayaran berlangsung. Adapun daftar dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan dapat dilihat pada halaman www.lps.go.id/faq.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.