Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gebrakan Baru Ala Menkeu Purbaya! Sumitronomics Disebut Bisa Dongkrak Ekonomi RI ke 8%

📅 Selasa, 23 Sep 2025, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gebrakan Baru Ala Menkeu Purbaya! Sumitronomics Disebut Bisa Dongkrak Ekonomi RI ke 8% Doc: Antara.
Ket. Ilustrasi - Pembangunan ekonomi di Jakarta.

JAKARTA – Strategi mengejar target pertumbuhan ekonomi penting karena menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan sekaligus menjaga kepercayaan investor dan stabilitas makro.

Pertumbuhan yang terukur menunjukkan kemampuan pemerintah mengelola sektor riil, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, mengejar angka semata tanpa strategi yang tepat justru berisiko menimbulkan ketimpangan, tekanan inflasi, atau ketidakstabilan fiskal.

Karena itu, kombinasi kebijakan fiskal, moneter, investasi, hilirisasi industri, hingga penguatan UMKM perlu dijalankan secara terpadu agar pertumbuhan yang dicapai bukan hanya tinggi, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan,

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengusung konsep pembangunan ekonomi Sumitronomics untuk dapat mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen hingga 2029.

Sebagaimana diketahui, konsep tersebut merupakan gagasan ekonom Indonesia, Sumitro Djojohadikusumo, yang juga ayah dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI ke-5 di Jakarta, Selasa (23/9), Purbaya menjelaskan bahwa Sumitronomics berfokus pada tiga pilar utama. Tiga pilar tersebut yakni; pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, serta stabilitas nasional yang dinamis.

"Untuk menjadi negara maju, strategi pembangunan ekonomi Indonesia berbasis pada konsep Sumitronomics yang difokuskan pada tiga pilar utama. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kedua, pemerataan manfaat pembangunan, dan ketiga, stabilitas nasional yang dinamis," kata dia.

Maka dari itu, menurutnya jika ekonomi Indonesia diarahkan untuk tumbuh 8 persen, maka pemerintah perlu mengacu pada strategi Sumitronomics.

Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa target 8 persen bukan hal mudah, namun tetap realistis bila strategi pemerintah dijalankan dengan konsisten.

"Target ini tidak mudah, namun bukan berarti tidak bisa diwujudkan di Indonesia. Sejarah menunjukkan sebelum krisis keuangan AS tahun 1997-1998, ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata di atas 6 persen," jelasnya.

Ia merujuk pada sejarah pertumbuhan ekonomi negara lain. Korea Selatan dan Singapura berhasil menjadi negara maju dengan rata-rata pertumbuhan di atas 7,5 persen selama satu dekade, sementara China pernah melampaui 10 persen pertumbuhan tahunan pada periode 2003-2007.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Purbaya menyampaikan anggaran negara akan didesain sebagai katalis pertumbuhan.

Pemerintah mendorong aktivitas ekonomi agar bisa berputar lebih cepat, sektor riil bergerak, dan daya beli masyarakat meningkat.

Untuk pertumbuhan ekonomi yang tinggi, APBN berperan sebagai katalis untuk mendukung sektor swasta sebagai motor penggerak utama pertumbuhan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.